Fakta Pagar PIK 1 yang jadi Polemik dengan Warga Kapuk Muara hingga Maruarar Sirait Marah-marah

19 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Pagar yang dibangun di antara kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk atau PIK 1 menuai polemik dengan warga Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini karena lokasi pagar tersebut menghalangi akses warga setempat menuju kawasan perumahan elit tersebut.

Polemik tersebut memuncak saat sekitar 300 orang warga Kapuk Muara menggelar demonstrasi di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, selaku pengelola perumahan PIK 1, pada 14 Februari 2025. Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan aksi itu dilakukan karena warga hanya ingin diberikan akses jalan dengan membongkar pagar tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi keluhan warga tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun tangan. Dia pun meminta supaya pagar tersebut dibongkar. 

“Penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar,” kata Maruarar Sirait dikutip pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia memastikan pembongkaran pagar akan dilakukan, tetapi menunggu hasil kajian Pemerintah Provinsi Jakarta.

Berikut fakta-fakta mengenai pagar PIK 1 yang jadi polemik dengan warga karena menutup akses jalan.

Menteri PKP Tinjau Langsung Lokasi Pagar PIK 1

Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, meninjau langsung lokasi pagar yang memisahkan PIK 1 dengan permukiman warga Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 19 Februari 2025. Kedatangan Ara itu bertujuan untuk mencari jalan tengah atas konflik antara pengembang PIK 1 dan warga Kapuk Muara.

Pada kesempatan itu, Ara berdialog dengan warga dan pengembang PIK 1. Dia juga datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. 

Setelah berdialog sekitar tiga puluh menit, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat akan merobohkan pagar itu untuk pembangunan jalan. Setelah pagar itu dibuka, Ara mengatakan nanti akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1.

“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, cukup buat rakyat bisa lewat," ucap Ara. Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horizontal akibat segregasi di kawasan permukiman itu.

Ada Tumpukan Batu yang Disebut Warga jadi Penyebab Banjir

Selain pagar PIK 1 yang menjadi polemik antara pengembang dan warga, terdapat juga tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan batu itu karena menghalangi saluran air dan berisiko memicu banjir saat musim hujan.

Menurut warga, kala hujan turun, batu tersebut menghambat aliran air sungai, sehingga meluap ke permukiman. Perwakilan warga yang hadir pun mengaku tidak mengetahui tujuan perusahaan menumpuk batu yang menutupi saluran air itu. “Lalu kenapa bisa ada di sini, sejak kapan ada tumpukan batu ini,” tanya Ara kepada warga.

Ara Minta Tumpukan Batu Diambil

Politisi Partai Gerindra itu meminta agar PT Lumbung Kencana Sakti segera mengambil batu-batu tersebut. “Saya minta batu-batu ini diambil lagi oleh PT Lumbung Kencana Sakti, kalau kalian tidak suarakan, saya yang akan suarakan,” ucap dia.

Ara lalu meminta Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi –yang saat itu masih menjabat– untuk memberikan perintah dan batas waktu pengerjaan tumpukan batu itu kepada PT Lumbung Kencana Sakti. Dia tidak ingin warga terkena banjir karena batu-batu tersebut.

"Kasih perintah, Pak. Beri mereka deadline untuk memindahkan (batu ini). Sekarang sedang musim hujan, jangan sampai rakyatnya kena banjir, gitu lho. Lakukan sesuatu yang berguna bagi rakyat, bukan yang menyengsarakan rakyat. Ampun deh,” ujar Ara.

Tidak Ada Perumahan Eksklusif

Dalam kesempatan itu, Ara juga menegaskan bahwa tidak ada permukiman yang ekslusif di Indonesia. “Tidak ada perumahan di Indonesia yang ekslusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI, semuanya setara,” tuturnya.

Menurut Ara, pembangunan PIK 1 akan menjadi contoh ke depannya agar segregasi permukiman di Indonesia tidak terjadi lagi. Dia mengatakan pembangunan suatu kawasan tidak boleh merugikan warga sekitar karena adanya pemisahan.

Selain itu, dia juga menyoroti dampak lingkungan yang terjadi atas pembangunan perumahan terhadap penduduk setempat. Seperti tidak menutupi kawasan resapan air yang berpotensi memicu banjir.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembangunan jalan tembus ke PIK harus melalui revisi rencana detail tata ruang (RDTR). Kemudian, pemerintah provinsi akan melakukan penetapan lokasinya. "Nanti saya kira dari Kemendagri akan mengawal, kami akan kawal. Termasuk nanti kalau ada pergantian kepemimpinan di DKI kita akan sampaikan," kata Tito.

Teguh Setyabudi–yang kemarin masih menjabat Pj Gubernur Jakarta–mengatakan rencana pembangunan jalan dari Kapuk Muara menuju PIK 1 tertuang dalam SK Gubernur pada 2015 lalu. Karena itu, agar rencana tersebut bisa dieksekusi, perlu ada pembaharuan SK Gubernur.


Nandito Putra dan Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |