Golkar Minta Pemerintah Tegas, Pindahkan atau Kaji Ulang IKN

1 day ago 18

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan agar pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memulai pemindahan kegiatan birokrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Doli yang juga eks Ketua Pansus RUU IKN berharap proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta berjalan sesuai undang-undang. Apalagi tahap pembangunan sudah dimulai dan anggaran yang dikeluarkan tak sedikit.

"Dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai dan sudah tampak ada progressnya. Dan anggaran yang sudah digelontorkan pun juga tidak sedikit," kata Doli saat dihubungi, Kamis (24/7).

Menurutnya, dari fasilitas yang terbangun aktivitas pemerintahan mestinya sudah bisa berlangsung di IKN. Doli memandang hal itu bisa dimungkinkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Untuk itu memang 'kick off' nya adalah melalui diterbitkannya Keppres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara," kata dia.

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai jika belum siap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan tegas. Doli menganggap ketegasan itu perlu agar pembangunan ambisius tidak mubazir.

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," ujarnya.

Usulan Keppres IKN sebelumnya disampaikan NasDem. Partai besutan Surya Paloh meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN. Jika serius, katanya, pemerintah perlu memfungsikan IKN secara bertahap.

Salah satu tahapan yang diusulkan adalah dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.

"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," kata Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat (18/7).

"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara," imbuh Saan.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |