Hasil Sidang PPKI Tanggal 18-22 Agustus 1945, Apa Saja?

3 days ago 12

TEMPO.CO, JAKARTA - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk mempersiapkan berbagai hal menjelang Kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang juga bernama Dokuritsu Junbi Inkai ini memiliki peran vital dalam sejarah kemerdekaan dan pembentukan negara Republik Indonesia.

PPKI resmi berdiri pada 9 Agustus 1945 dengan diketuai oleh Sukarno, Hatta, dan beberapa tokoh penting lainnya. Terbentuknya PPKI ini tidak terlepas dari pendirian Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang diresmikan pada 29 April 1945, oleh Pemerintah Jepang yang kala itu masih menjajah Indonesia.

Namun pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh Jepang. Hal itu disebabkan BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya dan telah menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi Indonesia. Oleh karena itu, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) yang meneruskan rencana kemerdekaan lebih matang.

Setelah pendiriannya, PPKI setidaknya melakukan tiga sidang penting usai proklamasi kemerdekaan Indonesia. lantas, apa hasil sidang PPKI tanggal 18-22 Agustus 1945? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

Hasil Sidang PPKI

Melansir dari Ensiklopedia Kementerian Pendidikan, PPKI dibentuk dengan tugas untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, dan membentuk undang-undang dasar, serta tata kenegaraan republik Indonesia.

Setelah Jepang menyerah pada sekutu, Indonesia pun memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sehari kemudian, PPKI menggelar sidang pertamanya untuk membuat tata kelola kenegaraan. Melansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), berikut hasil sidang PPKI tanggal 18-22 Agustus 1945.

Hasil Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)

PPKI menggelar sidang pertamanya pada 18 Agustus 1945. Melalui sidang ini, PPKI menghasilkan beberapa keputusan penting untuk pembentukan negara Indonesia. 

  1. Mengesahkan UUD 1945

Salah satu hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Keputusan penting dan monumental ini menetapkan fondasi hukum yang akan memandu penyelenggaraan pemerintahan dan membentuk dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. UUD 1945 berfungsi tidak hanya sebagai simbol kedaulatan, tetapi juga sebagai pijakan kuat dalam membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

  1. Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden

Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno juga diangkat sebagai Presiden pertama Republik Indonesia, didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Penetapan ini mencerminkan keinginan bangsa untuk memiliki pemimpin yang dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

  1. Membentuk Komite Nasional

Satu lagi hasil sidang pertama PPKI adalah pembentukan Komite Nasional. Sebagai bagian dari pembentukan awal pemerintahan, PPKI mendirikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang berperan membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai terbentuknya lembaga-lembaga resmi seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil Sidang Kedua PPKI (19 Agustus 1945)

Pada 19 Agustus 1945, PPKI menggelar sidang keduanya yang menghasilkan dua keputusan penting, yakni:

  1. Pembagian Wilayah Indonesia

Pada sidang kedua, PPKI melakukan pembagian administratif Indonesia menjadi delapan provinsi. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan wilayah serta mempermudah pengaturan dan pemantauan oleh pemerintah pusat. 

Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat, guna memperkuat struktur pemerintahan yang lebih tertib dan responsif.

  1. Pembentukan Departemen Pemerintahan

Selain itu, PPKI juga mendirikan 12 departemen pemerintahan untuk mengelola berbagai fungsi administratif negara secara lebih spesifik. Diangkat pula menteri-menteri yang bertanggung jawab untuk mengelola departemen-departemen itu.

Adapun pembentukan departemen ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang terkoordinasi dan fokus pada bidang-bidang tertentu, sehingga pelayanan publik dan kebijakan negara dapat dijalankan lebih efektif.

Hasil Sidang Ketiga PPKI (22 Agustus 1945)

Sidang ketiga PPKI berlangsung pada 22 Agustus 1945. Sidang ini menghasilkan dua keputusan penting, yaitu:

  1. Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)

Pada sidang ketiga ini, PPKI mendirikan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas melindungi keamanan serta pertahanan negara. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional di masa awal kemerdekaan.

  1. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)

PPKI juga membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan domestik. BKR berperan penting dalam mempertahankan ketertiban masyarakat, terutama pada masa awal kemerdekaan yang masih penuh dengan berbagai tantangan dan dinamika sosial.

ANANDA BINTANG l PRIMANDA ANDI AKBAR berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |