Ini Dua Alasan Utama Gibran Didesak  Mundur dari Jabatan Wapres

19 hours ago 10

Wapres Gibran Rakabuming Raka / Tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ada dua alasan utama mengapa Gibran Rakabuming Raka didesak mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Kedua alasan tersebut berkaitan dengan persoalan etik yang belum tuntas dan pola komunikasi yang belum optimal antara dirinya dan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai desakan agar Gibran mundur bukan tanpa dasar. “Soal masalah etis di Mahkamah Konstitusi (MK) belum tuntas sepenuhnya,” kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

Menurut Agung, persoalan etika mencuat sejak proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Saat itu, Gibran maju mendampingi Prabowo Subianto di tengah kontroversi putusan MK yang membuka jalan baginya meski belum berusia 40 tahun sesuai syarat Undang-Undang Pemilu.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap bermasalah karena dikeluarkan saat Ketua MK dijabat Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran atau adik ipar Presiden Joko Widodo. Anwar tidak mengundurkan diri dari penanganan perkara yang secara langsung menyangkut keponakannya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, meski putusannya tetap berlaku dan menguntungkan Gibran.

Agung menyebut, polemik etik itu hingga kini masih menjadi residu yang melekat dalam pemerintahan, terutama karena Gibran dianggap sebagai simbol lanjutan dari ekses pemerintahan Jokowi selama dua periode.

Alasan kedua, lanjut Agung, berkaitan dengan pola komunikasi antara Gibran dan Presiden Prabowo yang belum terbangun secara solid. “Kinerja publik Mas Wapres selama enam bulan dan performa komunikasi beliau dengan Presiden Prabowo belum optimal,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan antara presiden dan wakil presiden semestinya menunjukkan sinergi yang kuat di mata publik. Namun hingga kini, belum terlihat adanya kerja sama komunikasi yang efektif dan mencolok dari pasangan tersebut.

Asal Usul Isu Pemakzulan Gibran

Desakan agar Gibran mundur dari kursi wapres juga mendapat sorotan dari kalangan purnawirawan militer. Pada April 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah pencopotan Gibran dari jabatan wakil presiden.

Tuntutan ini dibacakan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat pada 17 April 2025, dan ditandatangani oleh 332 purnawirawan perwira TNI, termasuk mantan Danjen Kopassus, Sunarko.

Mereka menilai kehadiran Gibran sebagai wapres telah menimbulkan kegaduhan politik dan dianggap tidak mencerminkan prinsip etika dalam bernegara. Sunarko menegaskan bahwa tuntutan itu bukan hanya suara para purnawirawan, tetapi juga aspirasi masyarakat luas.

“Semua yang kami sampaikan adalah demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Sunarko dalam pernyataannya pada 28 April 2025.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |