Ini Pentingnya Pengamalan Sila ke-3 Pancasila dan Contoh Kegiatannya

1 day ago 8

TEMPO.CO, JAKARTA - Pengamalan sila ke-3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengingat Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak keberagaman, mulai dari aspek agama, suku, budaya, bahasa, ras, dan adat istiadat.

Meski keberagaman ini dianggap sebagai kekayaan negara, namun potensi konflik di kalangan masyarakat tidak dapat dihindarkan. Karena itu, pengamalan sila ke-3 Pancasila ini sangat penting untuk diamalkan guna meminimalisir ketegangan yang berujung pada perpecahan di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, bagaimana sebenarnya cara pengamalan sila ke-3 Pancasila tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Pentingnya Pengamalan Sila ke-3

Berdasarkan buku Christiana Umi yang berjudul Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar, sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedamaian, dan persatuan tanpa mengutamakan kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, makna sila ke-3 adalah mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Nilai persatuan orang Indonesia juga bermakna, bangsa Indonesia berjiwa nasionalis, yaitu mencintai bangsa dan negara sendiri atas dasar kesamaan cita-cita dan tujuan bangsa.

Dalam jurnal karya Lois Kumala Saputra dkk, dijelaskan bahwa pengamalan sila ketiga Pancasila merupakan fondasi fundamental bagi bangsa Indonesia. Esensi sila ini, terletak pada nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara. Nasionalisme ini bukan hanya sebatas patriotisme, tetapi juga komitmen untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Butir-Butir Pengamalan Sila ke-3

Mengutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terdapat beberapa butir pengamalan sila ke-3 Pancasila, yakni sebagai berikut:

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

Contoh Pengamalan Sila ke-3

Pengamalan sila ke-3 Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan. Mulai dari lingkungan sekolah, masyarakat, hingga keluarga sebagai unit terkecil. Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana sikap ini bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengamalan sila ke-3 Pancasila di rumah:

  1. Membanggakan keluarga dengan prestasi yang membanggakan
  2. Musyawarah mufakat bersama keluarga dengan baik.
  3. Berperilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua serta menghargai anggota keluarga yang lebih muda.
  4. Membantu berbagai kegiatan yang ada di rumah.
  5. Menjaga kerukunan sesama anggota keluarga.

Pengamalan sila ke-3 Pancasila di sekolah:

  1. Saling menyapa jika berpapasan dengan guru dan teman.
  2. Mengucapkan salam jika bertemu guru dan teman.
  3. Giat belajar dan berprestasi.
  4. Melaksanakan upacara secara khidmat.
  5. Saling menghargai teman dan guru di sekolah.
  6. Membantu teman saat sedang dalam sedang kesusahan di sekolah.
  7. Tidak membeda-bedakan antar teman di sekolah.
  8. Menjaga kerukunan di sekolah.
  9. Mempelajari sejarah bangsa agar semakin menghargai jasa dan perjuangan para pahlawan.

Pengamalan sila ke-3 Pancasila di lingkungan masyarakat

  1. Berkorban untuk kepentingan bangsa
  2. Saling menjunjung persatuan dan kesatuan
  3. Ikut gembira dalam lomba kemerdekaan RI.
  4. Memerangi pengkonsumsian minuman keras dan narkotika.
  5. Bangga menjadi warga negara Indonesia.
  6. Menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat
  7. Tidak mengajarkan dan menyebarkan kebencian di lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan perpecahan.

Vivia Agarta F, Alfi Muna Syarifah, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |