MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini sebuah catatan penting untuk tidak mengabaikan kebocoran pada knalpot mobil. Pada kondisi tertentu, kebocoran ini bisa berakibat fatal.
Hal itu kembali menjadi perhatian setelah kasus meninggalnya pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, berinisial ER (32) dan IM (28), yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (17/2/2025) lalu.
Kasus tersebut sempat menyisakan tanda tanya, hingga akhirnya pihak kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polri. Dari hasil labfor, diketahui bahwa pasangan tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan pihaknya telah meminta uji laboratorium terhadap sampel swab hidung, cairan mulut korban, serta kondisi kabin mobil. Pemeriksaan juga melibatkan pabrikan kendaraan untuk memastikan kondisi teknis mobil.
“Dari hasil labfor, memang tidak ditemukan karbon monoksida pada swab hidung maupun cairan mulut korban. Namun, pemeriksaan menggunakan alat deteksi di kabin mobil menunjukkan kadar gas karbon monoksida sebesar 570 ppm, jauh di atas ambang batas normal 115 ppm,” jelas La Ode saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, kadar karbon monoksida setinggi itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan teknis pabrikan, ditemukan adanya kebocoran pada saluran gas buang (knalpot) di bagian belakang kendaraan. Kebocoran tersebut menyebabkan gas buang tidak terlempar keluar, melainkan masuk ke dalam kabin.
“Temuan itu menguatkan hasil laboratorium forensik. Ada sinkronisasi antara hasil labfor dengan hasil pemeriksaan pihak pabrikan,” imbuhnya.
Dengan begitu, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian ER dan IM adalah keracunan gas karbon monoksida yang masuk ke dalam kabin akibat kebocoran pada sistem knalpot.
Awal Kejadian
Warga Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, dibuat geger pada Senin malam (17/2/2025) setelah menemukan jasad pasutri dalam mobil Hyundai hitam bernomor polisi AB 1003 NQ.
Menurut keterangan saksi, mobil tersebut telah terparkir di lokasi sejak pukul 18.00 WIB. Awalnya warga mengira mobil itu milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan. Namun hingga larut malam, mobil tersebut tetap berada di tempat dengan kondisi lampu kota menyala dan mesin mati.
Karena curiga, beberapa warga mencoba mengetuk kaca mobil, tetapi tidak ada respons. Saat pintu mobil dibuka, mereka mendapati kedua korban sudah tidak bernyawa. Sang suami ditemukan dalam posisi di atas tubuh istrinya, dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan sejumlah barang bukti, seperti handphone di jok belakang dan sebuah tas hitam bertuliskan Zeava yang tertindih tubuh korban perempuan. Tangan korban laki-laki masih memegang tongkat persneling dalam posisi P (parkir).
Diketahui, pasutri tersebut hendak menyusul keluarga ke Magelang menggunakan mobil milik adik korban. Sang istri, IM, diketahui tengah mengandung tujuh bulan.
Sebelumnya, korban perempuan terakhir kali terlihat aktif di aplikasi perpesanan pada pukul 16.30 WIB. Setelah itu, semua panggilan dari keluarga tidak direspons.
Polisi yang sejak awal menduga adanya keracunan, akhirnya membuktikan bahwa pasangan tersebut meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida yang memenuhi kabin mobil.