Kakek Warga Kulonprogo Ini Tewas Usai Digasak Mobil dari Belakang.  Mobilnya Langsung Lari!

4 hours ago 6

Proses evakuasi pesepeda yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Daendels wilayah Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Kamis (8/5/2025). Korban akhirnya meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis | tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Malang benar nasib kakek warga Pedukuhan Selong, Kalurahan Palihan, Temon, Kulonprogo berinisial P (61) ini. Ia harus meregang nyawa setelah terpental oleh benturan mobil yang tiba-tiba menyeruduknya dari belakang dan kemudian melarikan diri.

Insiden nahas itu terjadi pada Kamis pagi (08/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di ruas Jalan Daendels wilayah Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon. Saat itu, P tengah mengayuh sepeda dari arah timur ke barat. Sesampainya di tengah jalan, ia bermaksud menyeberang ke arah utara.

Namun nahas, dari arah belakang melaju sebuah mobil yang diduga melaju cukup kencang. Pengemudi mobil tersebut tampaknya tidak menyadari pergerakan sepeda di depannya dan gagal melakukan pengereman. Tabrakan pun tak terhindarkan. Tubuh P terpental ke jalan, sementara mobil yang menabraknya langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Wates dalam kondisi luka berat, terutama di bagian kepala. Namun upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya—korban dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya, Jumat (09/05/2025).

“Sepeda korban mengalami kerusakan, dan di lokasi kami menemukan pecahan kaca spion berwarna perak metalik yang diduga kuat milik mobil pelaku tabrak lari,” ungkap Ipda Tanto.

Polisi kini tengah memburu pelaku, sekaligus menelusuri identitas kendaraan yang terlibat. Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir sekitar Rp 500 ribu.

Tanto pun kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, terutama saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsentrasi, mengatur kecepatan, serta menjaga jarak aman antar kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |