CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 13:37 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang dan dirusak sejumlah anggota polisi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu telah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang menjadi pelaku penyerangan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami," kata Desmont dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 03.00 WITA, di kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang terletak di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Imbasnya, sejumlah kaca kantor pecah.
Desmont menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat jika para pelaku terbukti melakukan penyerangan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," tegasnya.
Desmont mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap para diduga pelaku penyerangan tersebut.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
(mir/dal)