“Sulut saat ini termasuk dalam 10 besar provinsi dengan nilai ekspor perikanan tertinggi, sejajar dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat,”
(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengoptimalkan potensi perikanan dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna mendongkrak kontribusi ekspor perikanan nasional. Dalam empat tahun terakhir, kinerja ekspor perikanan Sulut menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan berhasil menembus 42 negara tujuan.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa berdasarkan indikator kuantitatif dan kualitatif, ekspor perikanan dari Sulut menunjukkan performa yang semakin membaik.
“Sulut saat ini termasuk dalam 10 besar provinsi dengan nilai ekspor perikanan tertinggi, sejajar dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat,” jelas Ishartini di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Mutu KKP, volume ekspor perikanan Sulut tercatat sebesar:
- 838 ton pada tahun 2021,
- 386 ton pada 2022,
- 530 ton pada 2023, dan
- 056 ton pada 2024.
Adapun nilai ekspor mencapai puncaknya pada 2024 dengan capaian USD 162.690.296 atau sekitar Rp 2,6 triliun (mengacu kurs Desember 2024).
Sebanyak 42 negara menjadi tujuan ekspor perikanan Sulut, dengan sepuluh negara utama yakni Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Australia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Korea Selatan, Belanda, dan Kanada. Komoditas yang diekspor mencakup 34 jenis produk perikanan, di antaranya: tuna, cakalang, tongkol, kerapu, layang, ikan asap, goby, rumput laut, dan marlin.
Sertifikasi Mutu Dorong Kepercayaan Global
Dalam rangka mendukung peningkatan ekspor dan memperkuat daya saing global, Badan Mutu KKP telah melaksanakan sembilan jenis sertifikasi mutu untuk memastikan standar keamanan dan kualitas produk perikanan sesuai ketentuan internasional.
Sertifikasi tersebut mencakup:
- Standar pada sektor perbenihan dan pembesaran ikan,
- Produksi dan distribusi obat ikan,
- Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP),
- HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points),
- Sertifikasi pakan ikan,
- Penanganan ikan di atas kapal, serta
- Sistem distribusi komoditas perikanan (SPDI).
“Peningkatan ekspor perikanan Sulut menjadi bukti bahwa sistem sertifikasi mutu berdampak besar terhadap kepercayaan pasar global serta memperkuat posisi produk Indonesia di kancah internasional,” tambah Ishartini.
Ia juga menegaskan bahwa Badan Mutu KKP senantiasa menjalin sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimplementasikan kebijakan quality assurance secara menyeluruh, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP merupakan langkah strategis untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan di seluruh rantai produksi, dari hulu ke hilir. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KKP dalam memperluas negara tujuan ekspor, mendorong diversifikasi produk, serta menyediakan pangan sehat berbasis ikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah.