Sepuluh Puskesmas di Rembang Layani Konsultasi Kesehatan Digital Melalui Program Telemedisin BPJS Kesehatan

7 hours ago 8

Lebih lanjut, Soesi menjelaskan bahwa program ini juga didukung oleh dua rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati, yakni RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan KSH Pati. Seluruh Puskesmas peserta akan terhubung secara digital dengan dokter di kedua rumah sakit tersebut untuk menunjang pelaksanaan layanan Telemedisin.

Lebih lanjut, Soesi menjelaskan bahwa program ini juga didukung oleh dua rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati, yakni RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan KSH Pati. Seluruh Puskesmas peserta akan terhubung secara digital dengan dokter di kedua rumah sakit tersebut untuk menunjang pelaksanaan layanan Telemedisin.

(Beritadaerah _ Rembang) Sebanyak 10 Puskesmas di Kabupaten Rembang resmi membuka layanan konsultasi kesehatan digital melalui program Telemedisin dari BPJS Kesehatan. Kesepuluh Puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Kaliori, Sumber, Gunem, Kragan I, Kragan II, Sale, Sarang I, Sarang II, Sedan, dan Sluke.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Soesi Haryanti, menyampaikan bahwa Rembang dan Pekalongan ditetapkan sebagai dua kabupaten percontohan (pilot project) program Telemedisin BPJS Kesehatan di Jawa Tengah. Sebelumnya, Puskesmas Kaliori telah lebih dulu menjadi lokasi uji coba layanan ini pada tahun sebelumnya.

Layanan Telemedisin ini bersifat interaktif dua arah dan memanfaatkan aplikasi BPJS Kesehatan serta WhatsApp untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan secara online.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi kesehatan secara daring, termasuk memperoleh rujukan langsung ke dokter spesialis,” ujar Soesi saat dihubungi pada Jumat (9/5).

Lebih lanjut, Soesi menjelaskan bahwa program ini juga didukung oleh dua rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati, yakni RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan KSH Pati. Seluruh Puskesmas peserta akan terhubung secara digital dengan dokter di kedua rumah sakit tersebut untuk menunjang pelaksanaan layanan Telemedisin.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 20 Tahun 2019.

“Program Telemedisin ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjamin keselamatan pasien, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko medis,” pungkas Soesi.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |