TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang berencana ingin mengatur batas tertinggi dari biaya haji furoda. Haji furoda adalah salah satu jenis ibadah haji yang menawarkan kemudahan bagi jamaah dalam menunaikan rukun Islam kelima, tanpa harus menunggu dalam antrean panjang.
Dalam hal ini, Marwan mengungkapkan niat untuk mengatur batas biaya haji furoda dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji. Meskipun demikian, program tersebut adalah sepenuhnya pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekalipun ini swasta, tetap saja yang berangkat itu jamaah dari Indonesia maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu Pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya,” ucap Marwan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025 yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan bahwa saat ini belum ada aturan dalam negeri yang mengatur batas biaya haji furoda. Pada umumnya, nilai per orang dari ibadah haji furoda bisa mencapai mulai dari kisaran Rp400 juta hingga Rp900 juta lebih.
Niat untuk mengatur batas biaya tertinggi dari haji furoda seperti yang diungkapkan Marwan, karena agar tidak ada agen-agen tertentu yang mempermainkan harga, sehingga merugikan jamaah haji Indonesia.
Konsep Haji Furoda
Haji furoda adalah jenis ibadah haji yang berbeda dengan haji reguler, sebab program ini diatur oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus kepada jamaah haji di luar kuota haji dari asal negara mereka masing-masing. Dengan demikian, jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci melalui program tersebut tidak menggunakan kuota haji yang diterima Pemerintah Indonesia.
Melansir dari laman Baznas, calon jamaah haji yang mengikuti program tersebut tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya berjumlah terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan visa mujamalah atau visa undangan.
Keunggulan Haji Furoda
1 Tidak Perlu Antre Lama
Disebabkan tidak memakai kuota nasional, calon jamaah yang mengikuti program Haji Furoda tidak perlu menunggu giliran dalam antrean panjang yang bisa mencapai bertahun-tahun. Calon jamaah bisa langsung berangkat menunaikan ibadah Haji melalui program tersebut dan hal tersebut sangat menguntungkan bagi mereka yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci.
2 Kepastian Keberangkatan
Tidak seperti haji reguler, Haji furoda menggunakan visa undangan khusus yang membuat jadwal keberangkatannya lebih terjamin. Ini disebabkan haji furoda tidak terpengaruh oleh kuota nasional yang terbatas.
3 Fasilitas dan Layanan yang Lebih Baik
Berbeda dengan Haji Reguler yang menggunakan kuota nasional, haji furoda biasanya mendapatkan layanan dan fasilitas yang lebih baik selama di Arab Saudi. Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pelayanan di Tanah Suci yang sering kali disediakan dengan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
Tantangan yang Perlu Diperhatikan
1 Biaya yang Lebih Mahal
Meskipun program ini menawarkan keunggulan yang menggiurkan, tetapi calon jamaah tetap perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti biaya dari program ini yang lebih mahal, sebab program haji furoda menelan sejumlah biaya yang tidak murah dan calon jamaah harus siap secara finansial untuk menanggung biaya tersebut.
2 Pastikan Pilih Agen yang Tepat
Calon jamaah yang ingin mengikuti haji furoda juga harus memperhatikan pemilihan agen yang tepat, terpercaya, dan berpengalaman. Pastikan memilih agen yang terdaftar resmi di Kementerian Agama dan menjadi bagian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah terdaftar resmi di Kemenag dan izinnya masih berlaku.
Selain itu, calon jamaah juga perlu memastikan agen yang telah terdaftar PIHK tersebut dan akan memberangkatkan jamaah dengan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri.
3 Pahami Risiko
Calon jamaah haji tetap harus mempersiapkan diri secara mental dan fisik dalam menunaikan ibadah melalui program tersebut. Selain itu, disebabkan pengelolaan haji yang tak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Indonesia, maka calon jamaah harus paham akan risiko yang kemungkinan datang untuk terhindar dari penipuan.
Banyak calon jamaah yang diiming-imingi berangkat haji tanpa antre yang akhirnya membuat tergiur. Padahal, setiap jamaah yang ingin menggunakan visa mujamalah harus didaftarkan secara resmi di Kemenag.
Savina Rizky Hamida berkontribusi dalam penulisan artikel ini.