TEMPO.CO, Solo - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyiapan pekerja migran ke luar negeri. Ia mengusulkan agar dibuat klaster tersendiri untuk mempersiapkan para pekerja migran dan tidak bercampur dengan pekerja untuk dalam negeri.
Karding menyampaikan hal itu seusai meninjau kegiatan pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Solo, Jawa Tengah, Senin, 14 April 2025. Ia membidik lulusan BPVP Solo untuk klaster khusus Balai Pelatihan. "Kami minta tolong kepada teman-teman, kepada Menteri Tenaga Kerja agar kita klaster khusus saja. Jangan dicampur sama yang disiapkan di dalam negeri, karena kan beda nantinya," ungkap dia kepada wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karding meninjau beberapa kegiatan di antaranya pelatihan listrik, pelatihan perbaikan AC, pelatihan perbaikan ponsel pintar, dan programmer. Menurutnya, BPVP Solo memiliki infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan skill calon tenaga kerja.
"Karena mereka punya infrastrukturnya. Kami hanya mendorong, yang penting mereka berangkat (bekerja ke luar negeri) ini terdaftar saja (resmi). Kalau di sini tadi saya lihat rata-rata siswanya siap dan berminat. Cukup banyak yang berminat, mereka inginnya kalau nggak Jepang, Korea. Dan ada juga yang ingin ke Amerika," katanya.
Melalui peninjauan itu ia juga ingin memastikan kesiapan dalam hal menyambut permintaan pekerjaan yang begitu besar dari luar negeri. "Kan tidak mungkin (pekerja) terserap di dalam negeri semua. Sehingga salah satunya adalah kita akan dorong sebagian ke luar negeri," ungkap dia.
Ia memastikan permintaan untuk pekerja migran dari luar negeri banyak. Menurutnya hal itu tinggal bagaimana mempersiapkan mereka untuk bisa bekerja dengan baik. Kesiapan itu di antaranya mencakup tempat pelatihannya, skema pembiayaannya, hingga klasifikasi hingga penempatan.
"Kan kalau udah ketemu baru nanti kita dengan Menteri Tenaga Kerja akan bicara misalnya di balai pelatihan Solo ini kira-kira jabatan kerja apa saja berapa jumlahnya klaster khusus kami kirim untuk kami persiapkan untuk kami latih untuk kita kirim ke luar negeri. Begitu pula dari 21 balai yang ada di Kementerian Tenaga Kerja dan juga sekitar 13 satuan pelaksana yang baru dibangun sekitar tahun 2020," tuturnya.
Namun ia memastikan larangan pekerja migran ke tiga negara yakni Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Ia melarang itu karena Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan ketiga negara tersebut. "Yang melarang saya. Jadi kami ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan. Kalau tidak punya kerja sama penempatan, sebenarnya tidak boleh," katanya.
Ia menambahkan larangan tersebut juga berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya adanya kasus di tiga negara tersebut terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang turut menimpa pekerja Indonesia. Ia mengingatkan aga masyarakat berhati-hati. "Apalagi di sana ada warga kita kena TPPO. Makanya saya berinisiatif untuk melarangnya. Mengingatkan kepada publik, hati-hati kalau mau kerja di beberapa negara ini," ungkap dia.
Ia menuturkan modus TPPO berawal dari informasi di media sosial, kemudian dari situ dia biasa menghubungi orang tertentu, kemudian diurus tiket, visa, dan sebagainya. "Mereka urus sendiri, kan rata-rata yang terdidik. Rata-rata sudah berpendidikan bagus, berangkat. Lalu baru turun di pinggiran Thailand, perbatasan Myanmar, langsung dikarungin. Gitu-gitulah. Jadi hati-hati. Makanya jangan mudah terpengaruh iming-iming di media sosial, jangan mudah," ucap dia.