REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Prasetya, menekankan perlunya regulasi berbasis risiko dalam mengatur produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP). Menurut Bambang, hasil kajian BRIN menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan yang berbeda dari rokok konvensional.
"Rokok konvensional dibakar dan menghasilkan tar serta senyawa kimia. Sementara produk alternatif tidak melalui pembakaran, sehingga kadar tar-nya sangat rendah atau hampir nol,” jelasnya.
Bambang menjelaskan bahwa produk-produk ini pada dasarnya mengandung nikotin, yang secara kimiawi serupa dengan kafein pada kopi atau teh. "Nikotin bukan satu-satunya sumber bahaya. Justru zat berbahaya banyak muncul dari proses pembakaran tembakau konvensional," katanya menegaskan.
Kajian BRIN dilakukan melalui literature review serta uji laboratorium terhadap sampel produk yang beredar di Indonesia. Penelitian ini melibatkan laboratorium independen untuk memastikan hasilnya objektif dan kredibel. Beberapa hasilnya kini sedang dalam proses publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Selain aspek kesehatan, Bambang juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek ekonomi. Industri hasil tembakau, menurutnya, menyumbang lebih dari Rp 300 triliun per tahun dalam bentuk cukai dan pajak, serta menyerap jutaan tenaga kerja, terutama di sektor pertanian dan manufaktur.
Terkait regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas di Jakarta, termasuk larangan merokok di tempat hiburan, Bambang berharap ada perlakuan yang adil. “Produk yang tidak menghasilkan tar seharusnya tidak disamakan dengan yang menghasilkan tar dalam penerapan larangan maupun tarif cukai. Regulasi sebaiknya berbasis risiko, bukan disamaratakan," ujarnya.
Jumlah perokok yang tinggi di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum berhasil ditangani pemerintah. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 70 juta perokok aktif, dan angkanya terus bertambah. Upaya seperti pembatasan penjualan rokok, peringatan pada kemasan, serta kenaikan tarif cukai belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan jumlah perokok aktif.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan kebijakan yang lebih inovatif untuk mengatasi dampak buruk dari tingginya konsumsi rokok. Dalam konteks ini, hasil riset terbaru dari BRIN bisa menjadi opsi solusi, yakni dengan mendorong perokok beralih ke produk alternatif yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.