Polda Metro Jaya Proses Laporan Sekuriti Hotel Fairmont terhadap Koalisi Masyarakat Sipil

3 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap tiga orang aktivis yang merangsek masuk ke dalam ruang rapat pembahasan revisi UU TNI pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sekuriti Hotel Fairmont berinisial RYR melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Polda Metro Jaya, karena dianggap mengganggu ketertiban umum hingga menghina penguasa.

"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary menyebut, RYR ketika itu tengah bertugas saat penggerudukan rapat terjadi. "Terlapornya dalam penyelidikan, korbannya adalah anggota rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI," kata dia. 

Dia mengungkapkan kronologi kejadian yang dilaporkan oleh RYR. Sekitar pukul 18.00 WIB, kata dia, ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont. Dia menyebut, tiga orang tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.  "Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan," ujar Ade Ary. 

Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam pemeriksaan polisi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ade Ary meminta waktu agar polisi bisa menyelesaikan laporan tersebut. 

Dimengatakanan polisi tentu akan memeriksa pelapor dan terlapor. Pemeriksaan, kata dia, akan dimulai terhadap pelapor. "Setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor."

Sebelumnya, diketahui perwakilan masyarakat sipil merangsek masuk dan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Dalam aksi itu, terlihat tiga orang aktivis membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus adalah salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan Revisi UU TNI itu. Dalam aksi itu, Andrie melayangkan kritiknya terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie.

Tak ada pengawalan ketika mereka memasuki ruangan. Mereka hanya membawa secarik kertas poster yang berisi penolakan terhadap Revisi UU TNI itu.

Aksi protes di ruang rapat itu hanya berlangsung sebentar hingga pada akhirnya sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang mereka. Andrie yang saat itu berada di dalam ruang rapat langsung didorong ke luar hingga terjungkal. 

Beberapa jam setelah aksi itu, Andrie melaporkan bahwa kantor KontraS di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi tiga orang asing pada Ahad dini hari, 16 April 2025.

Andrie saat itu sedang berada di balkon kantornya yang menghadap ke arah pagar. Dari lantai dua itu, dia lantas menanyakan dari mana asal ketiga orang tersebut. Ketiga pria asing itu menekan lonceng selama lebih kurang lima menit. “Kami sempat menanyakan dari mana? Salah seorang berbaju hitam kemudian menjawab “dari media” sambil terus membunyikan lonceng di pagar kami,” ujar Andrie saat dihubungi, Ahad, 16 Maret 2025. 

Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, Andrie juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Panggilan telepon itu terjadi dalam rentang pukul 00.00 hingga 00.15 WIB. “Sesuai protokol keamanan yang telah kami tetapkan, setiap nomor asing yang menelepon secara tiba-tiba tidak kami angkat,” kata Andrie. 

Dia meyakini kedatangan tiga orang asing itu adalah bentuk teror terhadap KontraS. Pasalnya, beberapa jam sebelumnya KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk rapat pembahasan Revisi UU TNI yang berlangsung secara tertutup di hotel Fairmont, Jakarta Pusat. “Kami menduga ini adalah aski teror pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI,” kata Andrie.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |