Polemik Proses Pemindahan Napi Mary Jane ke Filipina dan Geng Bali Nine ke Australia

3 months ago 54

8000hoki.com Situs web Slot Gacor Vietnam Terbaru Mudah Lancar Menang Banyak

hokikilat Top Akun situs Slot Gacor Philippines Terpercaya Sering Jackpot Full Terus

1000 Hoki Online Data Situs server Slots Gacor Malaysia Terpercaya Mudah Menang Full Banyak

5000hoki.com List ID web Slot Gacor China Terbaik Gampang Lancar Menang Full Banyak

7000 hoki Data Demo server Slot Maxwin Myanmar Terbaik Sering Lancar Scatter Non Stop

9000hoki List Situs website Slots Maxwin Singapore Terbaik Mudah Lancar Menang Full Non Stop

List Akun game Slots Maxwin server Indonesia Terkini Pasti Lancar Win Setiap Hari

Idagent138 Id Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Adugaming login Slot Maxwin Terbaik

kiss69 login Slot Game Online

Agent188 Slot Gacor Terpercaya

Moto128 Daftar Akun Slot Online

Betplay138 Daftar Id Slot Terbaik

Letsbet77 Slot Maxwin Online

Portbet88 Daftar Id Slot Anti Rungkat Online

Jfgaming Slot Anti Rungkat Terpercaya

Mg138 Daftar Akun Slot Gacor

Adagaming168 Daftar Id Slot Terpercaya

Kingbet189 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik

Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Evorabid77 Id Slot Game Terbaik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tiga negara telah mengajukan permohonan transfer narapidana, yaitu Filipina, Australia, dan Prancis. Proses dengan Filipina dan Australia, termasuk pemulangan terpidana narkoba Mary Jane dan anggota Bali Nine, sedang berlangsung.

Menurut Yusril, draf syarat pemulangan anggota Bali Nine telah diserahkan kepada Australia untuk dipelajari. Jika Australia menyetujui atau memberikan masukan atas draf tersebut, diskusi lebih lanjut akan dilakukan hingga kesepakatan tercapai. Yusril menyebut, jika Pemerintah Australia segera menyetujui syarat dari Indonesia, pemindahan Bali Nine dapat dilakukan pada Desember tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pemindahan Bali Nine dan Mary Jane berbeda. Mary Jane, yang berstatus terpidana mati, belum dieksekusi oleh Indonesia sehingga pemindahannya lebih kompleks. Sebaliknya, anggota Bali Nine yang tersisa menjalani hukuman seumur hidup.

Bali Nine merujuk pada sembilan warga Australia yang terlibat kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin di Bali pada 2005. Dari sembilan narapidana tersebut, dua di antaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi mati pada 2015. Sementara itu, Renae Lawrence bebas pada 2018, dan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal saat menjalani hukuman seumur hidup di tahun yang sama.

Kini, lima anggota Bali Nine yang tersisa di Indonesia adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Proses transfer mereka ke Australia tergantung pada keputusan Pemerintah Australia. Yusril berharap langkah ini dapat segera selesai, dengan harapan adanya kesepakatan antara kedua negara untuk memindahkan para narapidana tersebut sesuai prosedur hukum internasional.

Proses Pemindahan Mary Jane-Bali Nine

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden terkait permintaan dari beberapa negara sahabat untuk memindahkan warga negaranya yang menjalani hukuman di Indonesia. Tiga negara, yaitu Filipina, Australia, dan Prancis, telah mengajukan permintaan resmi. Dari ketiganya, perundingan dengan Filipina dan Australia telah mencapai kemajuan signifikan, dengan Filipina sudah menandatangani kesepakatan, sementara dengan Australia masih dalam proses penyelesaian.

Namun, Yusril mengakui adanya sejumlah kendala dalam negosiasi dengan Australia. Ia optimistis masalah ini dapat segera diatasi, dengan target penyelesaian dalam beberapa hari atau minggu ke depan. Selain itu, ia menyebut kasus Bali Nine juga hampir selesai. Pemerintah berharap semua proses transfer narapidana, termasuk dengan Filipina dan Australia, dapat diselesaikan sebelum perayaan Natal.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan Mendagri Australia Tony Burke, Yusril menyerahkan draf syarat transfer narapidana kepada pemerintah Australia. Draf tersebut telah dikaji oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Yusril menyebut baik Indonesia maupun Australia tidak memiliki regulasi khusus mengenai transfer narapidana, sehingga diperlukan practical agreement sebagai solusi.

Ia menambahkan bahwa draf serupa juga telah disampaikan kepada pemerintah Filipina untuk kasus Mary Jane, yang mendapat respons positif. Sebaliknya, Australia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari draf tersebut. Salah satu syarat utama yang diajukan Indonesia adalah penghormatan terhadap kedaulatan negara.

Yusril optimistis kesepakatan ini akan segera terealisasi, mengingat kedua pihak berkomitmen menyelesaikan perundingan dalam waktu dekat. Dengan demikian, transfer narapidana dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Dani Aswara berkontribusi terhadap artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |