TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian kembali membubarkan aksi kemah di seberang Gerbang Pancasila DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 April 2025. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro membenarkan bahwa polisi telah meminta peserta aksi untuk membubarkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami imbau untuk membubarkan diri karena batas aksi telah melewati pukul 18.00 WIB,” kata Susatyo ketika dikonfirmasi pada Senin malam, 21 April 2025.
Imbauan pembubaran diri ini, ujar Susatyo, dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang akan digunakan masyarakat Jakarta. “Kami akan melayani bila akan menyampaikan pendapat di muka umum esok hari sesuai ketentuan,” tutur Susatyo.
Berdasarkan pantauan Tempo pada 19.33 WIB, tenda dan tikar yang terpasang di trotoar seberang Gerbang Pancasila itu sudah tak terlihat. Lebih dari 20 polisi berjejer di trotoar tersebut. Terpantau pula ada sebuah mobil tahanan Polsek Metro Tanah Abang terparkir di lokasi. Selain itu, ada juga mobil Direktorat Pengamanan Objek Vital.
Menurut Susatyo, masa aksi yang dinamakan “Piknik Melawan” itu membubarkan diri secara sukarela dan merapikan tenda secara mandiri. Ia memastikan tak ada peserta aksi kemah yang ditahan maupun dimasukan ke mobil tahanan seperti pembubaran aksi sebelumnya. “Tidak ada yang diamankan, situasi kondusif,” kata dia.
Sementara itu, salah satu peserta aksi yang hadir mengatakan massa mulai membereskan area kemah pada pukul 19.00 WIB. Kartini—bukan nama sebenarnya—menyebut polisi tetap mengikuti gerak-gerik massa meski mereka sedang berupaya membersihkan area tersebut.
“Bahkan ketika kami mau pulang, saat menunggu mobil untuk membawa barang-barang, polisi tetap mengikuti. Sambil jalan kaki pun kami diikuti. Padahal kami sudah membubarkan diri,” ucap Kartini kepada Tempo, Senin, 21 April 2025.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk intimidasi oleh kepolisian. Kendati demikian, Kartini turut membenarkan bahwa tak ada peserta aksi yang ditahan. Aksi kemah yang sudah berlangsung sejak 7 April 2025 itu dibubarkan hari ini saat para peserta aksi tengah menggelar diskusi tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
“Kami hanya duduk melingkar, berdiskusi tentang KUHAP. Ternyata justru langsung diajak praktik hukum acara pidana di tempat. Kami diskusi dengan pengawasan dan penjagaan ketat, lalu berakhir pada pembubaran paksa,” kata Kartini.
Ia mengatakan aksi Piknik Melawan yang mengkritik UU TNI ini akan tetap ada. Dia berharap aksi serupa bisa direplikasi di wilayah-wilayah lainnya. “Kami mencoba membuat piknik sebagai kegiatan yang menyenangkan, tetapi sekaligus melawan,” tutur dia.
Upaya pembubaran aksi kemah di gedung parlemen itu merupakan yang ketiga kalinya. Pada Rabu, 9 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta pertama kalinya membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan Gerbang Pancasila selama 82 jam.
Kemudian pada Senin pagi, 14 April 2025, sejumlah peserta memutuskan untuk kembali menggelar aksi piknik itu. Tenda sebelumnya hendak didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila DPR RI, namun pesera dipaksa bergeser ke trotoar di seberangnya. Aksi piknik pun baru bisa dimulai siang harinya.
Pada Senin malam, 14 April 2025, kepolisian kembali membubarkan aksi kemah itu. Enam orang peserta—yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki—dimasukkan ke dalam mobil polisi. Penangkapan itu disebut dilakukan tanpa proses interogasi dan tanpa pendampingan hukum.