Sleman Tolak Nama Kaliurang Dijadikan Merek Minuman Keras

4 hours ago 8

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman Yogyakarga meradang setelah nama destinasi wisata andalan daerah itu, Kaliurang, tiba-tiba muncul sebagai merek sebuah minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Kemunculan miras jenis anggur itu beredar di media sosial dan mulai ramai jadi sorotan sejak pekan lalu. Kaliurang merupakan destinasi di lereng Gunung Merapi, Sleman, yang menjadi tujuan utama wisatawan dengan sejumlah obyek alamnya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan penolakan penggunaan nama tempat itu untuk miras. "Kami selalu pemerintah daerah menolak penggunaan nama daerah kawasan administrasi pemerintahan Kaliurang sebagai merek produk minuman beralkohol," kata dia, Senin 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari informasi yang dihimpun Pemkab Sleman, merek produk minuman beralkohol Anggur Merah Kaliurang itu kini sedang diajukan izin merek dagangnya oleh perusahaan bernama PT Perindustrian Bapak Djenggot kepada Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelum merek itu diproses, Sleman akan segera mengirimkan surat penolakan dan keberatan penggunaan nama Kaliurang sebagai merk minuman berlakohol itu.

Alasan Penolakan

Harda mengatakan, selain berpotensi mencoreng nama Kaliurang sebagai destinasi populer di Sleman, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah perlu menolak penggunaan nama yang sudah resmi sebagai kawasan administratif itu. "Kaliurang, berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 62.5 tahun 2020 tentang Nama-Nama Padukuhan merupakan nama wilayah administrasi padukuhan, yaitu Kaliurang Barat dan Kaliurang Timur, yang berada di wilayah Kalurahan Hargobinangun Kecamatan Pakem." 

Selain itu, Kaliurang juga merupakan kawasan wisata pendidikan dan sejarah. Hal ini dituangkan melalui Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025. Dalam pasal 17B ayat (1) huruf d beleid itu menegaskan kawasan warisan budaya Kaliurang sebagai kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya dan sejarah.

Tak hanya itu. Harda menyatakan munculnya nama Kaliurang sebagai merek minuman beralkohol memicu keberatan publik. Salah satunya adanya surat terbuka dari Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) tanggal 20 April 2025 yang mendesak menjaga martabat nama daerah dengan menolak komersialisasi nama Kaliurang untuk merek minuman keras tersebut.

"Penggunaan nama Kaliurang pada merek minuman beralkohol telah menimbulkan dan memberikan citra negatif bagi kawasan Kaliurang sebagai destinasi wisata, termasuk wisata keluarga maupun siswa-siswa sekolah," kata Harda.

Terkenal dengan Ragam Objek Wisata 

Kawasan wisata Kaliurang di lereng Gunung Merapi terkenal dengan puluhan obyek wisata alam, museum, dan wahana buatannya. Di kawasan itu terdapat Museum Ullen Sentalu, Museum Gunung Merapi, Kaliurang Park, Tlogo Putri, Jip Merapi, Agrowisata Bhumi Merapi, Last Castle, Suraloka, Ledok Sambi, dan masih banyak lagi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid menuturkan, pada hari biasa saja Kaliurang bisa disambangi 1.500-2.000 wisatawan. Sedangkan saat akhir pekan biasa kunjungan per harinya di atas 4.000 orang. Selama masa masa libur Lebaran 2025 lalu, kawasan wisata alam Kaliurang dikunjungi tidak kurang dari 17.898 wisatawan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |