Polisi Tembak Polisi, PBHI Sumbar Minta Kapolri Turun Tangan Selidiki Praktik Beking Tambang Ilegal oleh Aparat

6 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI wilayah Sumatera Barat mengecam aksi koboi polisi yang tembak rekan seprofesinya karena urusan kasus. Penembakan itu merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Ketua PBHI wilayah Sumatera Barat, Ihsan Riswandi mengatakan, aksi koboi itu perlu menjadi perhatian Mabes Polri.

Selain pelanggaran HAM, etik, hingga pidana, penembakan itu juga menyiratkan adanya praktik beking yang dilakukan aparat terhadap pelaku kejahatan berat dalam hal ini perusakan lingkungan. "Kapolri (harus) memberikan atensi yang besar dan serius terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan," kata Ihsan melalui keterangan resminya pada Jumat, 22 November 2024. 

Ihsan mengatakan, selama ini masyarakat di Sumatera Barat menduga ada keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan baik legal maupun ilegal. Dengan adanya peristiwa penembakan ini, kecurigaan itu patut diduga adalah benar. 

"Kapolri harus memeriksa Kapolda Sumbar terkait kejahatan-kejahatan lingkungan baik legal maupun ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Sumatera Barat," kata Ihsan. 

Sebagai evaluasi, kata Ihsan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun harus segera mencopot Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono. Karena peristiwa ini membuktikan ketidakmampuan Kapolda memimpin anak buahnya. 

"Kapolri copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin  tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar," kata Ihsan. 

Sebelumnya, polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak rekannya sendiri saat sedang menangani kasus. Penembakan dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok, AKP Dadang Iskandar. 

Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono membenarkan kejadian ini. “Benar, telah terjadi penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ini adalah tragedi yang sangat kami sesalkan,” ujarnya saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Jumat, 22 November 2024.
 
Menurut laporan awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 WIB. Lokasi penembakan di parkiran Polres Solok Selatan. Motifnya diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Kronologi kejadian bermula ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap lokasi galian tambang C ilegal dan menangkap terduga pelaku. Saat menuju Polres, korban mendapat telepon dari pelaku untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Sesampainya tersangka di Polres, dilakukan pemeriksaan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
 
Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak. Personel Satreskrim itu melihat korban sudah tergeletak tak bergerak dengan luka tembak di bagian kepala.

Bersamaan dengan itu, para personel juga melihat mobil dinas pelaku meninggalkan TKP. Saat terjadi penembakan, hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP. 

Dadang langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax bernomor polisi 3-46. Penyelidikan sementara menyebutkan pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS dengan nomor seri 260139. 

Polisi menemukan sembilan selongsong peluru kaliber 9 mm di dua lokasi berbeda. “Sebanyak dua selongsong ditemukan di area dekat ruang identifikasi, sementara tujuh lainnya ditemukan di rumah dinas Kapolres,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono. 

Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB Dadang menyerahkan diri kepada pihak Polda Sumbar. "Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan di Polda Sumbar. Motifnya masih didalami," ucap Suharyono.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |