TEMPO.CO, Jakarta - Nama komposer Ari Bias menjadi sorotan usai menggugat penyanyi Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar terkait hak cipta lagu ‘Bilang Saja.’ Pria asal Sumatra Utara tersebut berhasil memenangkan gugatan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Selatan menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah telah menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser komersial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Majelis hakim kemudian menyatakan bahwa pelantun lagu "Matahariku" tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini pun menandai akhir dari sengketa hukum yang dimulai sejak perkara didaftarkan pada 11 September 2024.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Ari Bias yang memenangkan gugatan atas Agnez Mo terkait kasus hak cipta lagu ‘Bilang Saja’? Berikut profil dari Ari Bias.
Profil Ari Bias
Arie Sapta Hernawan atau yang lebih dikenal dengan nama Ari Bias, adalah seorang komposer, penulis lagu, dan produser asal Sumatra Utara. Pria kelahiran 1986 ini telah aktif di dunia musik sejak remaja, pada awal 2000-an.
Dilansir dari Antara, Ari menikah dengan Ayu Bisri dan kini tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Pada 1 Januari 2008, bersama Ibnu, Arief, Fajar, dan Binbin, Ari membentuk band Elkasih yang terkenal dengan lagu hits mereka, 'Kau Tigakan Cinta'. Dalam band tersebut, ia berperan sebagai keyboardist dan pencipta beberapa lagu.
Seiring waktu, Ari lebih memfokuskan kariernya sebagai komposer dan penulis lagu untuk sejumlah musisi Tanah Air. Selain Agnez Mo, beberapa penyanyi terkenal seperti Nafa Urbach dan Krisdayanti juga pernah membawakan lagu-lagu ciptaannya. Ari juga dikenal sebagai penata musik untuk beberapa film Indonesia, seperti Hantu Aborsi pada 2008 dan Time pada 2010.
Setelah sempat vakum dari dunia hiburan, pada 2022 band Elkasih kembali aktif dengan merilis karya baru serta mengaransemen ulang lagu-lagu lama mereka. Pada 2023, Ari bergabung dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sebuah komunitas yang mendukung hak-hak pencipta lagu di industri musik Tanah Air.
Keterlibatan Ari dalam AKSI menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual bagi pencipta lagu. Ia terlibat dalam berbagai diskusi dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan hak cipta musik. Di sisi lain, Ari juga terus berkarya sebagai pencipta lagu, produser, dan penata musik.
Perselisihan Ari Bias dan Agnez Mo
Nama Ari Bias menarik perhatian publik setelah perselisihannya dengan Agnez Mo terkait royalti dan pelanggaran hak cipta lagu ‘Bilang Saja.’ Kasus ini bermula dari laporan Ari Bias ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengatakan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam tiga pertunjukan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya tanpa izin kegiatan komersial dari pencipta lagu maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Agnez Mo dilaporkan karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, ‘Bilang Saja,’ dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu maupun LMKN," ujar Minola Sebayang saat mendampingi kliennya di Bareskrim pada Rabu, 19 Juni 2024.
Sebelum menggugat, Ari Bias telah melayangkan somasi kepada Agnez Mo, HW Group, dan PT Aneka Bintang Gading sebagai penanggung jawab konser. Namun, hal tersebut tidak mendapat respons yang memuaskan. Perkara kemudian bergulir ke Pengadilan Niaga hingga berujung pada putusan yang dimenangkan Ari Bias dan menuntut Agnez Mo untuk membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar.
ANTARA | ADINDA JASMINE | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA