Program WiFi Gratis di Sleman Jadi Ladang Bancakan, 20 Saksi Diperiksa

1 day ago 13

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menyampaikan keterangan soal penyelidikan dugaan kasus korupsi WiFi di Pemkab Sleman  | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tak di pusat tak di daerah, korupsi ternyata masih terjadi. Di pusat, para hakim terjerat kasus suap, di Sleman, program WiFi gratis senilai miliaran rupiah juga dikorupsi dan digunakan untuk bancakan.

Dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan WiFi gratis di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman kini memasuki babak penting. Setelah melakukan penyelidikan sejak akhir 2024, penyidik Satreskrim Polresta Sleman telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk dari kalangan penyedia jasa, pejabat dinas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Program yang digulirkan sejak 2022 dengan anggaran lebih dari Rp 8,5 miliar ini awalnya bertujuan menghadirkan akses internet gratis di padukuhan, pasar tradisional, dan komunitas warga. Namun di lapangan, proyek ini justru terindikasi menjadi ladang bancakan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan, penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat yang diterima lewat media. Dari situ, polisi melakukan penelusuran mendalam, termasuk menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi guna mengungkap besarnya kerugian negara.

“Pasti akan naik ke tahap penyidikan. Kami sudah punya gambaran soal aliran dana, siapa yang terlibat, dan ke mana saja dana mengalir,” ujar Riski di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025). Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai bukti formil yang menguatkan proses hukum.

Dari pemeriksaan para saksi, terungkap bahwa proyek ini dikerjakan oleh dua vendor lokal. Namun, sebagian pekerjaan justru dilempar ke pusat. Polisi pun harus turun langsung memeriksa hingga ke kantor pusat perusahaan tersebut. “Mereka mencoba bersembunyi di balik dokumen administrasi. Ini kejahatan kerah putih yang memang harus diurai dengan hati-hati,” tegas Riski.

Keterangan dari para pejabat, termasuk mantan Kepala Dinas Kominfo yang menjabat saat proyek berjalan, dinilai masih normatif. Namun polisi optimis bahwa konstruksi hukum perkara ini akan kuat ketika seluruh bukti dan audit kerugian negara rampung.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyatakan mendukung penuh upaya pengungkapan kasus ini. Ia bahkan memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan pengadaan WiFi dan bandwidth sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh. “Saya ingin program ini berjalan baik, bukan asal jalan. Evaluasi penting untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Harda juga menyebut bahwa proyek WiFi gratis adalah warisan dari pemerintahan sebelumnya. Saat ini, posisi Kepala Dinas Kominfo pun telah digantikan oleh pelaksana tugas. Pemkab tengah memverifikasi berbagai keluhan masyarakat, terutama soal kualitas jaringan yang disebut hanya menjangkau radius sekitar 20 meter dari titik WiFi.

“Ini jadi pelajaran bersama. Program bagus bukan berarti boleh dikelola asal-asalan,” tandas Bupati Harda. 

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |