TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menugaskan PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bagian dari holding BUMN pangan ID Food, mengimpor total 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau. Saat memasuki Ramadan, realisasi dari penugasan itu masih terbilang rendah.
Dari laporan data rekapitulasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) per Jumat, 7 Maret 2025 yang didapatkan Tempo, Berdikari telah merealisasikan impor sebanyak 717,20 ton daging sapi pada Februari. Tapi hingga Maret, baru terealisasi 25 ton. Dalam laporan tersebut, Berdikari belum mencatatkan realisasi penugasan impor daging kerbau sedikit pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Maret 2025, General Manager Corporate Secretary & Social Responsibility PT Berdikari A.S. Hasbi Al-Islahi hanya memberikan data rencana realisasi impor tahun ini tanpa memberi jawaban apapun. Berdasarkan data yang ia berikan, perusahaan ini berencana merealisasi impor 1.000 ton daging sapi pada Februari dan 4.000 ton daging sapi serta 10.000 ton daging kerbau bulan berikutnya.
Sementara, PPI malah belum mencatatkan laporan baik perencanaan maupun realisasi impor dalam laporan itu. Kepala Sekretaris Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PPI Agus Hartanto membenarkan perusahaannya belum merealisasi impor daging kerbau dan daging sapi. "Penugasan tahun 2025 ini belum terealisasi," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 15 Maret 2025.
Adapun dalam laporan yang sama, 42 pelaku usaha penerima kuota impor melaporkan pada Februari telah merealisasikan impor daging sapi total sebanyak 2.414 ton. Sedangkan bulan ini, realisasi mencapai 1.918 ton.
Dari 42 perusahaan, 12 di antaranya mencatat realisasi dua digit alias di kisaran puluhan ton, dari 26 hingga paling banyak 95 ton. Sedangkan 10 perusahaan malah telah mencapai realisasi tiga digit, rentangnya dari 124 hingga 618 ton.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah akan terus meninjau realisasi impor baik oleh pelaku usaha maupun BUMN. Dari peninjauan ini, pemerintah akan memutuskan pemangkasan atau penambahan kuota impor. “Kalau swasta kami kasih kuota ternyata realisasinya lambat, kami potong. Kalau BUMN lambat, ya kami potong juga. Harus begitu dong. Kalau enggak, nanti berantakan stoknya,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2025.
Pemerintah juga berencana memberikan penugasan jilid dua kepada Berdikari dan PPI. Tapi penugasan tambahan itu hanya akan diberikan jika performa realisasi mereka mumpuni.
Kisruh alokasi impor daging sapi dan daging kerbau bermula ketika pemerintah memangkas kuota impor daging sapi milik pelaku usaha sebanyak 180 ribu ton menjadi tinggal 80 ribu ton dan mengalihkan sisanya kepada BUMN.
Keputusan ini diambil dalam rakortas bidang pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rakortas juga menetapkan tambahan kuota impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton bagi BUMN ke dalam neraca komoditas.
Sejumlah pengusaha menyesalkan pemangkasan kuota impor daging sapi yang menjadi hak mereka. Pasalnya, proses penentuan kuota impor itu telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari dan ditetapkan dalam neraca komoditas dalam rakortas pada Senin, 9 Desember 2025.
Kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton telah ditetapkan dengan menghitung realisasi impor kepada 86 pelaku usaha, dengan 27 di antaranya merupakan importir baru. Angka 180 ribu ton didapat dari realisasi impor 160 ribu ton pada tahun sebelumnya dan tambahan 20 ribu ton pada tahun ini.
Dalam rakortas pada Rabu, 12 Februari 2025, pemerintah memutuskan akan mengembalikan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Seorang pejabat yang mengikuti rapat itu bercerita, pengembalian kuota impor itu disebabkan ramai pemberitaan tentang keluhan para pelaku usaha.
Mereka tak terima jatah impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dialihkan kepada Berdikari dan PPI. “Karena swasta teriak-teriak,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2025.