WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabar gembira untuk para guru non ASN! Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp500 ribu per bulan, dan langsung dirapel sejak Januari 2025. Kini, tunjangan yang sebelumnya hanya Rp1,5 juta, naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini diberikan kepada 227.147 guru non ASN yang belum mendapatkan penyetaraan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik sebagaimana yang berlaku untuk PNS.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi bagi guru non ASN binaan Kemenag naik Rp500 ribu per bulan, dan langsung dirapel dari Januari 2025,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
✅ Ini Daftar Penerima Tunjangan Profesi Naik:
✓ 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah
✓ 17.240 guru binaan Direktorat PAI
✓ 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
✓ 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
✓ 220 guru binaan Bimas Buddha
✓ 280 guru binaan Bimas Hindu
Seluruh guru yang berhak akan menerima rapelan TPG sebesar Rp500.000 per bulan sejak Januari 2025. Dengan begitu, guru yang belum menerima pencairan akan langsung mendapatkan rapelan lima hingga tujuh bulan sekaligus, tergantung wilayah pencairan.
📢 Sosialisasi & Pencairan Diminta Dipercepat
Kementerian Agama telah mengirim surat resmi ke seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera menyosialisasikan aturan ini kepada Kankemenag Kabupaten/Kota, dan mempercepat proses pencairan.
“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk mengawasi proses pencairan agar sesuai regulasi,” tegas Menag.
Langkah ini diyakini dapat meningkatkan profesionalisme guru, sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi mereka dalam membina generasi bangsa.
“Mereka adalah teladan. Tugasnya bukan hanya mengajar, tapi juga membentuk akhlak dan karakter peserta didik,” tambah Menag. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.