Riza Chalid Terdeteksi di Singapura, 3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung

12 hours ago 9

CNN Indonesia

Jumat, 11 Jul 2025 09:41 WIB

Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi di PT Pertamina. Riza berada di Singapura dan kerap mangkir pemeriksaan. Riza Chalid jadi tersangka kasus korupsi, namun kerap mangkir setiap pemeriksaan. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 berada di Singapura.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi otoritas Singapura terkait keberadaan Riza Chalid tersebut.

"Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," kata Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7).

Qohar turut membeberkan penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, Riza Chalid selalu mangkir.

"Khusus MRC sudah 3 kali dipanggil tidak hadir," ucap dia.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |