Satu Lagi Korban Pelecehan Seksual Dokter di Malang Lapor Polisi

2 hours ago 7

TEMPO.CO, Malang - Seorang perempuan, yang pernah berobat di Persada Hospital Malang, melaporkan dokter AYP atas dugaan pelecehan seksual ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota pada hari ini, Selasa, 22 April 2025. Perempuan usia 30 tahun itu melaporkan dokter AYP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang dengan didampingi tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang atau LBH Malang. Mereka mendatangi Unit PPA pada pukul 11 siang.

“Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang mendampingi korban A yang mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku, dokter (AYP), yang sebelumnya sempat viral dan saat ini masih dalam tahap proses pengaduan,” kata kuasa hukum korban,Tri Eva Oktaviani, Selasa siang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Eva, pelecehan seksual fisik yang dialami kliennya terjadi ketika korban dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada 2023. Korban berani melaporkan dokter AYP setelah Q berani mengungkap dugaan kejahatan si dokter lewat media sosial Instagram pada Selasa, 14 April 2025. 

Eva mengatakan, kliennya dirawat di ruang IGD akibat kelelahan merawat anak. Korban khawatir mengalami Covid-19, sehingga berobat ke Persada Hospital.

Pada saat berada di ruang IGD, dokter AYP masuk tanpa didampingi perawat/suster maupun asisten lain. Kain tirai ruang IGD pun ditutup rapat sehingga tidak bisa dilihat dari luar. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terjadi ketika dokter AYP langsung memeriksa pasien dengan menyentuh organ intim, tanpa bertanya tentang keluhan penyakit pasien. 

“Kondisi korban berada di IGD dan memang waktu itu tidak ada perawat yang mendamping dokter pelaku TPKS itu. Hal ini saja sudah melanggar SOP (prosedur standar operasi) penanganan pasien, ditambah anehnya tirai ruangan yang ditutup rapat,” kata Eva. 

Dengan laporan korban A, kata Eva, sudah dua eks pasien Persada Hospital yang melaporkan dokter AYP ke polisi dengan tuduhan serupa. Pelapor pertama, yakni Q, seorang selebgram berusia 31 tahun asal Serang, Provinsi Banten, dan berdomisili di Bandung, yang melaporkan dokter AYP pada Jumat, 18 April.

Menurut Eva, korban A menghubungi Q saat kasus kekerasan seksual itu viral. A mengonfirmasi pada Q bahwa apa yang dialami Q sama dengan pelaku dan tempat kejadiannya yang dialaminya, hanya beda waktu.  

“Klien kami mengonfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama dan sudah terkonfirmasi serta pihak rumah sakit (Persada Hospital) telah meminta maaf. Dokter itu juga sudah dinonaktifkan oleh pihak rumah sakit,” ujar Eva.

Selain melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter AYP, tim LBH juga melaporkan Persada Hospital karena hingga saat ini belum memberikan rekam medis berisi hasil pemeriksaan pelapor. Eva berharap polisi dapat membantu mendapatkan rekam medis tersebut setelah laporan dibuat korban.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, kemungkinan ada dua perempuan lagi yang akan melaporkan dokter AYP ke polisi. Total, ada 4 orang, dua korban di antaranya merupakan calon dokter. 

Secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Malang Kota Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto mengatakan, polisi sejak awal membuka ruang kepada korban TPKS yang diduga dilakukan dokter AYP untuk melapor. 

Pilihan Editor: Mengapa Fasilitas Kesehatan Rawan Kekerasan Seksual

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |