Sempat Berharap Tuduhannya Salah, Rismon Akhirnya Yakin, Skripsi Jokowi Bermasalah

8 hours ago 6

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, saat berada dalam tayangan di YouTube Abraham Samad pada Minggu (27/4/2025). Rismon Sianipar sempat berharap tudingannya bahwa skripsi Jokowi adalah palsu tidak terbukti. Padahal, dia gencar melakukan tudingan tersebut. Pikiran tersebut sempat terbersit ketika mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan diizinkan untuk melihat skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/4/2025) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebenarnya, ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar sempat berharap tudingannya bahwa skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah salah.

Harapan itu terlintas ketika ia berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Pada 15 April 2025, bersama sejumlah tokoh seperti pakar telematika Roy Suryo, Rismon mendatangi UGM untuk menelusuri keaslian skripsi Jokowi, di tengah isu panas dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Wali Kota Solo tersebut.

Dalam pertemuan dengan jajaran pejabat UGM, Rismon mengaku mendapat kesempatan langka: melihat langsung skripsi Jokowi. Ia mengatakan izin itu diperoleh berkat pendekatan istrinya, yang berprofesi sebagai penulis, kepada petugas perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

“Saya tidak meminta, tapi istri saya mendekati petugas, lalu ditawari, ‘ini Bu, dilihat yang viral kemarin’,” ujar Rismon dalam siniar YouTube Abraham Samad, Minggu (27/4/2025).

Saat itu, Rismon mengaku deg-degan. Ia berharap analisanya keliru, dan semua tudingan yang selama ini berkembang ternyata tidak benar. Namun, rasa lega yang diharapkannya justru berubah menjadi keyakinan. Setelah diberi waktu lima menit untuk memeriksa dan memfoto skripsi tersebut, Rismon menilai bahwa hasil analisanya benar.

Menurutnya, salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penggunaan font Times New Roman dalam skripsi itu, yang disebutnya belum tersedia pada tahun 1985. Bahkan, kata dia, di perguruan tinggi terkemuka dunia seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT), saat itu dokumen resmi masih menggunakan mesin ketik.

“Tahun 1985, bahkan di MIT saja lembar pengesahan masih pakai mesin ketik. Bagaimana mungkin di UGM sudah menggunakan teknologi secanggih itu? Saat saya tanyakan, pihak UGM tidak bisa menjawab,” bebernya.

Tak hanya skripsi, Rismon sebelumnya juga mengungkapkan dugaan manipulasi pada foto wisuda Jokowi. Melalui unggahan di akun X pribadinya, ia mengklaim hasil analisis Error Level Analysis (ELA) menunjukkan indikasi editan pada foto tersebut.

“ELA atas kedua citra digital wisuda yang beredar menunjukkan kotak merah, menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulisnya pada Rabu (23/4/2025).

Dalam unggahannya, Rismon membandingkan dua foto — yang satu disebutnya sebagai foto asli, dan yang lain diduga sudah mengalami manipulasi, termasuk keberadaan sosok pria berkacamata tebal yang disebut mirip Jokowi muda.

Di sisi lain, langkah Rismon mengungkapkan temuannya berujung pada pelaporan hukum. Bersama Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, Rismon dilaporkan ke polisi oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara pada hari yang sama.

Mereka dituduh melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, dengan dalih bahwa tudingan ijazah palsu tersebut memicu keresahan di masyarakat.

“Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” ungkap kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa kegaduhan tersebut berpotensi memicu pergerakan sosial yang lebih besar bila tidak segera diantisipasi.

“Kami membawa saksi-saksi yang bisa menunjukkan ada pergerakan nyata di masyarakat. Kalau dibiarkan, ini bisa membesar,” kata Andi.

Ia juga menekankan bahwa kasus tersebut masuk kategori delik biasa, sehingga menurutnya aparat bisa langsung memproses tanpa harus menunggu laporan.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |