JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat, kali ini terkait aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari setengah juta penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online sepanjang 2024.
Hasil penelusuran PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos ternyata tercatat sebagai pemain judi online. Total nilai setoran mereka ke situs judi daring mencapai Rp 957 miliar, dilakukan dalam sekitar 7,5 juta transaksi.
“Kalau kami kembangkan datanya, bisa jadi jumlahnya lebih besar lagi,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Senin (7/7/2025).
Temuan ini diperoleh setelah PPATK mencocokkan data 28,4 juta NIK penerima bansos dengan hampir 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, muncul lebih dari setengah juta kesamaan NIK yang mengejutkan.
Temuan PPATK ini langsung menjadi perhatian Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui pihaknya masih mendalami data tersebut dan bekerja sama intensif dengan PPATK.
“Kami ingin memastikan dana bansos benar-benar dipakai sebagaimana mestinya, bukan disalahgunakan,” ujar Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul, usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta.
Gus Ipul mengungkap, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan agar seluruh data rekening penerima bansos diserahkan ke PPATK untuk ditelusuri lebih lanjut. Hingga kini, Kemensos sudah menyerahkan data 28 juta rekening penerima manfaat untuk dianalisis.
“Dari pengecekan awal PPATK, ditemukan sekitar 571.410 penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online,” ucapnya.
Meskipun begitu, Gus Ipul belum memastikan langkah apa yang akan diambil pemerintah terkait penerima bansos yang terlibat judi daring. Ia menegaskan Kemensos kini juga fokus merapikan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
“Kami akan evaluasi dulu secara komprehensif sebelum mengambil kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya telah memblokir rekening-rekening terkait judi online, dengan nilai transaksi yang melampaui Rp 2 triliun. Menariknya, beberapa rekening penerima bansos ternyata sudah tidak aktif lebih dari lima tahun, namun tetap menerima aliran dana bantuan.
“Kalau rekening tidak aktif bertahun-tahun, artinya penerimanya kemungkinan bukan orang yang sangat membutuhkan dana segera,” jelas Ivan.
Per 1 Juli 2025, Kemensos mencatat sudah menyalurkan lebih dari Rp 20 triliun bantuan sosial kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 5,8 triliun yang menyasar lebih dari 8 juta keluarga, bansos sembako senilai Rp 9,2 triliun untuk lebih dari 15 juta keluarga, dan penebalan bansos tambahan Rp 200.000 per bulan selama dua bulan dengan total Rp 6,19 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan serius di tengah upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran. Apalagi, dana bansos dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar, bukan malah berputar di lingkaran judi online. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.