Sosok Novita Tandry yang Disorot karena Dugaan Praktik Tanpa Izin

5 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Novita Tandry disorot oleh sejumlah psikolog senior karena dugaan praktik psikologi tanpa Izin. Hal ini membuat dua psikolog senior,  Lita Gading dan A. Kassandra Putranto, mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada hari ini, Senin, 21 April 2025.

Lita Gading menyatakan kedatangannya dan Kassandra ke Bareskrim hari ini merupakan langkah konsultasi ke aparat penegak hukum untuk melihat apakah tindakan Novita memenuhi unsur tindak pidana. “Kami baru mau berkonsultasi dahulu,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Lita menyatakan dirinya dan Kassandra serta sejumlah psikolog lainya resah dengan sepak terjang Novita yang mengaku-ngaku sebagai psikolog profesional dan membuka praktik. Kassandra kemudian membuat petisi di platform Change.org. 

Dalam petisi itu, Kassandra menyebut Novita kerap tampil di media sebagai psikolog, meski tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Masalah ini sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu. Memang ada keresahan dari teman-teman yang melihat sepak terjang Bu Novita Tandry,” kata Kassandra dalam wawancara dengan Tempo pada Kamis lalu, 17 April 2025.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Novita Tandry yang disorot psikolog senior karena dugaan praktik psikologi tanpa izin? Berikut rangkuman informasinya.

Sosok Novita Tandry

Novita Tandry dikenal sebagai psikolog anak, remaja, dan keluarga. Dia berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara dan lahir pada 9 Maret 1971. Dia kerap tampil di media dan membagikan pendapatnya terkait berbagai hal tentang perkembangan anak, pola asuh yang sehat, dinamika keluarga, hingga isu-isu psikologis yang dihadapi remaja. 

Melalui berbagai platform, Novita aktif menyuarakan pentingnya kesehatan mental dalam lingkungan keluarga dan mendukung peran orang tua sebagai pilar utama dalam tumbuh kembang anak. 

Sebagai seorang influencer atau pemengaruh, dia memiliki lebih dari 742 ribu pengikut di laman Instagram pribadinya. Dia juga memiliki kanal YouTube bernama Happy Parenting Novita Tandry yang telah memiliki lebih dari 23,2 ribu pelanggan. 

Berdasarkan catatan pada profil akun Instagramnya, Novita merupakan seorang magister di bidang psikologi. Dia juga pernah menjadi Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-63 di Lemhannas RI. Selain itu, dia mengaku saat ini sedang menempuh pendidikan magister hukum. 

Berdasarkan profil LinkedIn pribadinya, Novita tercatat pernah menjadi bagian dari Tumble Tots Indonesia. Ini merupakan sekolah program kelas aktivitas untuk anak-anak yang didesain untuk membantu mereka mengembangkan keterampilan fisik dasar dan keterampilan hidup lainnya.

Nama Novita Tandry menjadi sorotan setelah diduga melakukan praktik psikologi tanpa izin. Hal ini membuat sejumlah psikologi senior membuat petisi untuk Novita karena resah dengan sepak terjang perempuan berusia 54 tahun tersebut di bidang psikologi. “Sangat meresahkan dan pembohongan publik sangat berbahaya,” kata psikolog senior Lita Gading kepada Tempo, Ahad, 21 April 2025.

Tempo telah berupaya meminta klarifikasi ke Novita Tandry soal dugaan praktik psikolog tanpa izin ini. Namun, ia mengirim klarifikasi melalui pernyataan tertulis dengan tautan petisi di platform yang sama, Change.org. “Tolong dibantu untuk menandatangani petisi ini supaya oknum-oknum yang berusaha melakukan pencemaran nama baik kami dan keluarga, dan juga sebagai cara untuk pembunuhan karakter saya supaya dapat dihentikan,” tulis Novita.

IPK Batalkan Keanggotaan Novita Tandry

Sementara itu, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia mengaku telah membatalkan keanggotaan Novita Tandry. IPK menyatakan tak bisa memverifikasi ijazah yang digunakan Novita untuk mendaftar di organisasi profesi yang mewadahi para psikologi klinis tersebut.

Ketua IPK Indonesia Ratih Ibrahim menceritakan, Novita sempat mendaftar sebagai anggota IPK pada 17 Juli 2022. Namun keanggotaannya dibatalkan dua pekan kemudian karena ijazah dari University of New South Wales (UNSW) yang dia kirim tidak dapat diverifikasi. 

“Setelah kami cek ke UNSW, mereka menyatakan nama yang bersangkutan tidak dikenali,” kata Ratih kepada Tempo, Kamis, 17 April 2025.

Ratih mengatakan IPK juga menerima laporan dari masyarakat yang meragukan gelar akademik Novita. IPK menyatakan telah mengirim surat klarifikasi kepada Novita namun tidak mendapat balasan. “Malah dia mengunggah tangkapan layar seolah-olah dia anggota aktif IPK, padahal sudah kami keluarkan sejak 2022,” ucap dia.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |