REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel udara di ibu kota dapat diturunkan dalam lima tahun. Penataan dilakukan bertahap melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi jaringan secara mandiri oleh operator, hingga penertiban kabel yang sudah tidak berfungsi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, kita telah mempunyai payung hukum yang kuat untuk menata kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah. Saya menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan sepenuhnya demi mengubah wajah ibu kota secara signifikan,” kata Pramono saat meninjau pembangunan SJUT di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Penataan dilakukan terhadap jaringan kabel udara yang tersebar di sekitar 6.500 kilometer ruas Jakarta. Hingga September 2026, infrastruktur SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada tahun ini tengah membangun tambahan 12,5 kilometer SJUT. Dengan tambahan tersebut, total jaringan SJUT ditargetkan mencapai 54,2 kilometer pada akhir 2026.
Selain pembangunan SJUT, Pemprov menjalankan Program 5M untuk mempercepat penataan. Program itu meliputi menggunakan SJUT, melakukan relokasi secara mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta meninggikan kabel yang menjuntai.
Pramono mengatakan pemerintah juga membuka keterlibatan badan usaha dan swasta dalam pembangunan serta pemanfaatan jaringan utilitas bawah tanah.
“Karena skema bisnisnya menjanjikan dan payung hukumnya telah rampung, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi swasta agar percepatan ini menjadi gerakan bersama demi kenyamanan seluruh warga,” ujarnya.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai pendekatan bertahap tersebut realistis. Menurut dia, penataan tidak dapat dilakukan serentak karena setiap kawasan memiliki kondisi jaringan utilitas dan kesiapan ruang yang berbeda.
“Menurut saya ada bagusnya penataannya dimulai per wilayah. Wilayah yang paling mudah dieksekusi, itu prioritas. Kedua, wilayah yang memang sudah siap untuk dikembangkan,” kata Yayat kepada Republika, Selasa (15/9/2026).
Menurut Yayat, kawasan baru relatif lebih mudah ditata karena jaringan utilitas dapat dirancang sejak awal. Pemerintah dapat menyiapkan koridor khusus sehingga kabel listrik, telekomunikasi, maupun jaringan lain tidak perlu ditempatkan di udara.
“Kalau kawasan-kawasan yang baru dibangun, itu sebenarnya bisa dari awal sudah disiapkan. Misalnya dengan MTU, multi-tunnel utility, sehingga dari awal utilitasnya sudah disiapkan di bawah,” ujarnya.
Tantangan lebih besar justru terdapat di kawasan lama yang telah dipenuhi berbagai jaringan utilitas. Ruang di bawah badan jalan tidak selalu cukup, sementara pekerjaan galian berpotensi mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.
Karena itu, menurut Yayat, pemerintah perlu lebih dulu memetakan kondisi bawah tanah sebelum menentukan ruas yang akan ditata. Pembangunan utilitas juga perlu diselaraskan dengan proyek infrastruktur lain agar jalan tidak berulang kali dibongkar.
Ia mengingatkan pemindahan kabel ke bawah tanah tidak boleh dilakukan dengan memanfaatkan saluran drainase.
“Belajar dari kasus ya, Depok di Margonda, itu semua kabel yang di udara diturunkan ke dalam, ternyata akhirnya dimasukin ke dalam saluran drainase. Ujungnya saluran drainasenya mampet, dan saat hujan terjadi banjir dan genangan,” kata Yayat.
Menurut dia, jaringan utilitas membutuhkan koridor tersendiri sehingga tidak mengganggu fungsi drainase maupun infrastruktur lain.
Koordinasi dengan para pemilik jaringan juga dinilai penting. Operator harus mengetahui ruas yang masuk dalam prioritas penataan agar dapat menyiapkan pemindahan jaringan tanpa mengganggu layanan.
“Jadi memang harus bertahap, ada prioritas kawasannya, kemudian juga melibatkan para pemilik kabel itu supaya mereka siap mengantisipasi bahwa suatu saat nanti koridor jalan tersebut akan dibuat saluran di bawah tanah,” ujarnya.
Soepomo Jadi Salah Satu Ruas Prioritas
Pemprov DKI saat ini melanjutkan pembangunan SJUT di Jalan Prof. Dr. Soepomo sisi barat, Jakarta Selatan. Pekerjaan tersebut dibagi dalam lima segmen.
Pada Segmen 1 terdapat 13 manhole yang harus dibangun. Hingga 9 September 2026, sebanyak 10 manhole telah selesai dan pekerjaan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dinas Bina Marga menargetkan pembangunan SJUT di ruas tersebut rampung pada Desember 2026.
Pemprov juga meminta pemilik jaringan utilitas ikut mempercepat penataan. Pada kawasan yang belum memiliki SJUT, operator didorong melakukan relokasi jaringan secara mandiri.
Penataan tidak hanya menyasar jaringan telekomunikasi. Jaringan listrik juga mulai disiapkan untuk dipindahkan ke bawah tanah.
Senior Manager Konstruksi PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta M Eryan Saputra mengatakan PLN tengah menyiapkan desain serta melakukan uji coba boks pembagi tegangan rendah sebelum Saluran Kabel Tanah Tegangan Rendah (SKTR) diterapkan secara lebih luas.
“Dukungan penuh kami berikan terhadap program penataan kota ini. Saat ini PLN tengah menyiapkan desain serta uji coba boks pembagi tegangan rendah sebelum SKTR digelar menyeluruh,” kata Eryan.
Pemprov juga telah menjalankan penataan di ruas lain. Di Jalan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Cakung, Jakarta Timur, misalnya, kabel udara sepanjang 792 meter milik 17 operator fiber optik ditertibkan setelah jaringan bawah tanah selesai dibangun.
Penataan di ruas tersebut dilakukan melalui tahapan pembangunan jaringan bawah tanah, pemindahan layanan atau cut over, baru kemudian kabel dan tiang yang tidak lagi digunakan diturunkan.

1 hour ago
14
















































