Target LP2B Tembus 87%, Daerah yang Berhasil Jaga Sawah Diusulkan Dapat Insentif

4 hours ago 14
SawahRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjaga lahan sawah di Jawa Tengah tidak hanya didorong lewat aturan perlindungan lahan. Pemerintah daerah yang berhasil memenuhi target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga diusulkan mendapat insentif.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Luthfi meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada kabupaten/kota yang telah mampu memenuhi target LP2B. Menurutnya, daerah yang mempertahankan lahan pertanian perlu mendapatkan dukungan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan.

“Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucapnya.

Di Jawa Tengah, capaian LP2B disebut telah melewati target minimum 87 persen yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Namun, persoalan tidak sepenuhnya sama di setiap daerah.

Wilayah perkotaan menghadapi tantangan berbeda karena ketersediaan lahannya semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat perlindungan lahan pertanian membutuhkan kebijakan yang menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Luthfi menegaskan, lahan sawah yang sudah hilang akibat alih fungsi sulit untuk dikembalikan. Karena itu, mempertahankan lahan pertanian yang masih tersedia menjadi bagian penting dari kebijakan pangan Jawa Tengah.

“Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi,” tegas Luthfi.

Jawa Tengah sendiri memiliki lahan pertanian sekitar 1,5 juta hektare. Pada 2025, produksi padi atau gabah kering giling (GKG) provinsi tersebut mencapai hampir 11 juta ton, atau menyumbang sekitar 15,6 persen produksi gabah kering nasional.

Untuk 2026, produksi padi Jawa Tengah ditargetkan mencapai 10,5 juta ton hingga akhir tahun.

Di tengah target produksi tersebut, kepastian status lahan menjadi salah satu persoalan yang ikut ditekankan Luthfi. Ia meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi LP2B.

Dengan sertifikasi yang lebih cepat, status lahan diharapkan semakin jelas. Pemerintah dapat mengetahui lahan yang wajib dipertahankan serta lahan yang masih memungkinkan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, termasuk investasi.

Langkah tersebut juga dinilai penting agar kebijakan perlindungan sawah tidak berbenturan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam RDP itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan memberikan apresiasi kepada Jawa Tengah karena telah memenuhi target 87 persen LP2B pada Juli 2026.

Ossy mengatakan, setelah target LP2B dipertahankan, pemerintah dapat melanjutkan pemetaan terhadap lahan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk mendukung investasi, khususnya kebutuhan kawasan industri.

“Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi,” katanya, menanggapi pernyataan Ahmad Luthfi.

Usulan insentif tersebut menjadi menarik karena kebijakan perlindungan lahan tidak hanya berbicara tentang larangan alih fungsi. Daerah yang mampu menjaga proporsi LP2B juga diharapkan memperoleh dukungan sebagai konsekuensi dari upaya mempertahankan lahan pangan.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar penerapan target LP2B melihat kondisi setiap wilayah secara menyeluruh.

Ia mencontohkan Kota Solo yang memiliki keterbatasan lahan pertanian sehingga target tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

“Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga,” terangnya.

Selain seluruh gubernur se-Indonesia, RDP tersebut diikuti para bupati dan wali kota secara daring. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan turut hadir dalam agenda tersebut.

Bagi Jawa Tengah, pembahasan ini menempatkan LP2B pada dua kepentingan sekaligus: sawah harus tetap dijaga untuk menopang produksi pangan, sementara lahan yang berada di luar kawasan perlindungan perlu dipetakan agar pembangunan dan investasi tetap memiliki ruang. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |