Terpopuler Nasional: Pertemuan Prabowo-Megawati hingga Unud Batal Kerja Sama dengan TNI

1 week ago 17

TEMPO.CO, Jakarta - Deretan peristiwa politik mencuat pada pekan kedua April 2025. Presiden Prabowo Subianto bertatap muka dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi peristiwa politik yang mendapatkan perhatian dari pembaca Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di saat bersamaan, draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai kecaman karena dinilai mengancam kebebasan pers. Dari Bali, Universitas Udayana menyatakan tengah memproses pembatalan kerja sama dengan TNI.

Berikut tiga pemberitaan terpopuler di nasional pada 7 April yang dirangkum Tempo:

1. Pertemuan Prabowo-Megawati di Teuku Umar, Apa Saja yang Dibahas?

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri bertemu di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 7 April 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan antara dua tokoh nasional itu sebagai bentuk silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Wakil Ketua DPR itu mengatakan pertemuan berlangsung cukup lama dan membahas banyak hal. Menurut dia, pertemuan berjalan sekitar satu setengah jam.

“Pertemuan itu adalah pertemuan kekeluargaan, keakraban, dan hangat. Sehingga tak terasa waktu berjalan lumayan lama semalam dan banyak yang dibahas oleh kedua tokoh ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

Namun, menyoal rincian hal-hal yang dibahas oleh Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum PDIP itu, Dasco mengaku tak tahu persis. Yang jelas, kata dia, keduanya membicarakan masa depan Indonesia dan bagaimana kebersamaan untuk membangun Indonesia ke depannya. 

2. AJI Soroti Potensi Ancaman Kebebasan Pers dalam Draf RUU KUHAP

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida turut menyoroti draf revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Nany menyebut ada pasal dalam RUU tersebut yang berpotensi mengganggu kebebasan pers.

Nany secara spesifik mencontohkan aturan yang melarang publikasi persidangan secara langsung atau live tanpa persetujuan pengadilan. Padahal kerja pers, kata dia, seharusnya transparan. "Kita harus tahu apa yang terjadi di dalam," ucap Nany seusai diskusi dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. 

Dalam draf Rancangan KUHAP Pasal 253 ayat (3) tertulis, setiap orang yang berada di sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan.

Nany menyebut publikasi persidangan merupakan kepentingan umum ketika proses pengadilan berlangsung. Apalagi, kata dia, kalau persidangannya melibatkan kasus-kasus seperti korupsi atau pembunuhan berencana. “Kecuali kalau seandainya pengadilan tentang kekerasan seksual, itu mungkin tertutup dan kami kan punya etika soal itu,“ ujar dia. 

3. Rektor Universitas Udayana akan Memproses Pembatalan Kerja Sama dengan TNI

Penolakan mahasiswa Universitas Udayana atas perjanjian kerja sama kampus dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana membuahkan kesepakatan dengan pihak rektorat. Dalam Sidang Akbar Mahasiswa yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Selasa, 8 April 2025, pihak rektorat menyepakati tuntutan mahasiswa untuk mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama tersebut.

Perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dengan TNI AD, dalam hal ini Kodam IX/Udayana yang sebelumnya diteken pada 5 Maret 2025 dan diumumkan ke publik pada 26 Maret lalu, dinilai oleh mahasiswa sebagai perjanjian kerja sama yang problematik. Presiden Mahasiswa Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan dalam surat perjanjian kerja sama itu terdapat sejumlah pasal yang dianggap multitafsir dan berpotensi mengancam independensi akademik serta prinsip-prinsip demokrasi dalam institusi pendidikan tinggi.

“Seluruh mahasiswa sepakat bahwa perjanjian kerja sama ini tidak memiliki kejelasan dalam setiap pasalnya dan tidak memiliki urgensi bagi universitas maupun mahasiswa,” ujar Arma saat dikonfirmasi, Selasa, 8 April 2025.

Ervana Trikarinaputri dan Ni Kadek Trisna Cintya Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |