Tolak Laporan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Polisi Piket Terancam Dipecat

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek dan dua polisi Polsek Cinangka terancam mendapat sanksi berupa demosi atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena menolak pendampingan terhadap bos rental mobil untuk mengejar pelaku penggelapan mobil.

“Sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH begitu juga Kapolsek,” kata Suyudi dalam konferensi pers, di Markas Komandi Armada TNI AL Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suyudi menyayangkan sikap Polsek Cinangka yang menolak memberi bantuan pengejaran pelaku penggelapan mobil. Kala itu, kata Suyudi, pihak bos rental mobil mengajukan pendampingan kepada dua polisi piket yakni Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto

Usai mendapatkan laporan, Dedy menghubungi Kapolsek Cinangka Asep Iwan Kurniawan untuk menjelaskan kejadian dan meminta arahan. Dedy mengatakan kepada Asep bahwa pemilik kendaraan yang sedang dikejarnya itu merupakan leasing. 

Merespons laporan tersebut, Asep menyatakan pemilik kendaraan mesti memberikan dokumen berupa surat leasing sebagai bukti kepemilikan mobil. 

Sementara itu, pihak pemilik rental disebut sudah menyertakan bukti-bukti kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan serta menyatakan bahwa mereka bukanlah leasing.

“Seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan,” tutur Suyudi. 

Selain alasan dokumen, Suyudi mengungkapkan Polsek Cinangka enggan memberikan pendampingan karena keterbatasan personil.  Ia mengatakan seharusnya Polsek Cinangka dapat mengajukan permintaan tambahan dukungan kepada polres atau anggota reserse. 

Suyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan Propam ketiganya diduga melakukan pelanggaran profesionalitas karena tidak responsif dalam menangani laporan masyarakat. 

“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini,” ujar dia. 

Berdasarkan kronologi kepolisian, sebanyak empat orang dari pihak pemilik rental mobil mendatangi Polsek Cinangka, Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka melaporkan kejadian pengejaran mobil kepada anggota piket yakni Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto. 

Anak dari bos rental mobil bernama Agam menyampaikan bahwa mobil yang disewa dibawa ke arah Saketi Pandeglang dan mengatakan dua dari tiga GPS yang terpasang berstatus nonaktif. 

“Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan,” kata Suyudi. 

Akan tetapi pengajuan pendampingan itu ditolak oleh petugas piket termasuk Kapolsek Cinangka.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan dari anak dari bos rental mobil, Rizky Agam Syahputra, 24 tahun, mengatakan petugas piket Polsek Cinangka menyuruh rombongan mereka yang kala itu memohon pendampingan polisi untuk mengejar pelaku meskipun mengetahui mereka mendapatkan ancaman senjata api. 

“Kita sudah infokan bahwa mobil kita yang dibawa kabur itu memiliki senjata api, tapi kita sendirilah yang suruh mengambil mobil tersebut,” ujar Agam, saat ditemui wartawan.

Agam mengatakan petugas piket Polsek Cinangka sempat menanyakan jenis senjata yang digunakan pelaku. Sebagai orang awam, kata Agam, ia mendeskripsikan pistol yang digunakan pelaku semacam airsoft gun. 

“Kamu susul saja ke sana, terus gimana Pak dia kan bawa pistol? Paling itu cuma pistol bohongan,” kata Agam menirukan dialog dengan petugas piket yang berjaga.

Agam menuturkan bahwa ia telah memberikan bukti seperti BPKB kepada petugas piket yang membuktikan sebagai pemilik rental dari mobil yang disewa. Akan tetapi, petugas piket Polsek Cinangka berprasangka bahwa mereka adalah pihak leasing.

Ia mengatakan petugas piket saat itu telah menghubungi Kapolsek Cinangka akan tetapi mereka memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan. 

“Karena kita satu dianggap leasing dan kita belum membuat LP,” ujar Agam. 

Akhirnya mereka memutuskan untuk kembali mengejar sendiri pelaku yang membawa kabur mobil rental tanpa pendampingan polisi.

Hingga kemudian, pengejaran itu berkahir dengan tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, 48 tahun, yang ditembak oleh orang yang mebawa kabur mobil, pada Kamis, 2 Januari 2025. Peristiwa penembakan itu terjadi di depan Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

Ilyas Abdurrahman terkena tembakan pada bagian dada dan tangan kiri. Luka tembak itu menyebabkan korban tewas. Selain Ilyas, anggota tim rental bernama Ramli juga terkena tembakan. Ia menderita luka di bagian bawah ketiak kanan. Saat ini korban R dirawat di RSCM Jakarta.

Belakangan diketahui bahwa orang yang menembak Ilyas adalah prajurit TNI AL. Pelaku penembakan juga dibantu oleh dua rekannya yang juga anggota TNI AL.  Tiga anggota TNI AL itu adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |