TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia pada Jumat, 20 Desember 2024, diurutan pertama berita tentang Malaysia yang kembali akan mencari pesawat Malaysia Airlines MH370 yang sudah hilang 10 tahun. Pendanaan sebesar Rp1.1 triliun sudah disiapkan untuk melakukan pencarian.
Diurutan kedua top 3 dunia adalah berita tentang PBB yang meminta masukan hukum dari Mahkamah Internasional soal bantuan Israel ke Paletina. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Israel yang melarang UNRWA beroperasi. Israel juga melakukan hambatan lain terhadap badan-badan PBB lainnya dalam upaya bantuan mereka di Gaza selama setahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Malaysia Gelar Pencarian Baru Pesawat MH370 yang Hilang Satu Dekade
Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke pada Jumat 20 Desember 2024, mengumumkan Malaysia akan melanjutkan pencarian pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang lebih dari 10 tahun setelah pesawat tersebut hilang dalam salah satu misteri penerbangan terbesar di dunia.
Penerbangan MH370, pesawat Boeing 777 yang membawa 227 penumpang dan 12 awak, hilang dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Beijing pada 8 Maret 2014. Loke seperti dilansir Reuters mengatakan usulan pencarian kawasan baru di selatan Samudera Hindia datang dari perusahaan eksplorasi Ocean Infinity yang juga pernah melakukan pencarian terakhir pesawat tersebut yang berakhir pada 2018. Perusahaan tersebut akan menerima US$70 juta jika puing-puing yang ditemukan memang benar pesawat MH370, kata Loke pada konferensi pers.
Baca selengkapnya di sini
2. PBB Minta Opini Hukum ICJ Soal Kewajiban Bantuan Israel kepada Palestina
Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada Kamis, 19 Desember 2024, untuk meminta opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ). Ini mengenai kewajiban Israel untuk memfasilitasi bantuan kepada warga Palestina yang diberikan oleh negara-negara dan kelompok internasional termasuk PBB.
Seperti dilansir Reuters, resolusi yang dirancang Norwegia itu diadopsi oleh 193 anggota majelis dengan 137 suara mendukung. Israel, Amerika Serikat dan 10 negara lainnya memilih menolak, sementara 22 negara abstain.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keputusan Israel untuk melarang operasi badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA, di negara tersebut mulai akhir Januari. Israel juga melakukan hambatan lain terhadap badan-badan PBB lainnya dalam upaya bantuan mereka di Gaza selama setahun terakhir.
ICJ, yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi di PBB, dan pendapat penasehatnya memiliki bobot hukum dan politik meskipun tidak mengikat. Pengadilan yang bermarkas di Den Haag ini tidak mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum jika pendapatnya diabaikan.
Baca selengkapnya di sini
3. Vanuatu Harapkan Bantuan Internasional Usai Diterjang Gempa Dahsyat
Situasi di Vanuatu masih mengkhawatirkan setelah gempa besar melanda negara tersebut, dan pemerintah telah meminta bantuan internasional untuk membantu meresponsnya. Pemerintah Vanuatu telah mengumumkan keadaan darurat selama tujuh hari setelah gempa berkekuatan 7,3 skala Richter pada Selasa, 17 Desember 2024. Setidaknya 14 orang dipastikan tewas, dan lebih dari 200 orang terluka. Pihak berwenang memperkirakan jumlah korban akan meningkat.
Menurut pihak berwenang setempat, kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut sangat luas, termasuk rumah sakit, bangunan tempat tinggal dan umum, jalan, tempat penampungan air dan pipa gas. Desa-desa dekat Efate juga mengalami tanah longsor. Komunikasi di banyak daerah terputus.
Operasional di Bandara Internasional Port Vila di ibu kota mengalami penundaan karena kerusakan pada bangunan terminal dan jaringan jalan saat landasan pacu masih berfungsi, demikian laporan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA). Bandara ini tetap ditutup untuk semua layanan komersial.
Baca selengkapnya di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini