TEMPO.CO, Jakarta - Awal pekan ini, viral pria memaksa seorang siswa sujud dan menggonggong. Perundungan ini berbuntut panjang setelah SMA asal korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kemudian menahan pria bernama Ivan Sugianto, terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis, 14 Nove,ber 2024, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap Ivan Sugianto, penyidik memutuskan untuk menahan pengusaha hiburan malam itu.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran rekening Ivan Sugianto karena diduga terkait kegiatan ilegal.
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan pemblokiran rekening milik Ivan Sugiyanto berkaitan dengan kepemilikan klub malam Valhalaclub. "Yang kami bekukan rekening IS untuk Valhalaclub, dan yang terkaitnya," kata Ivan saat dihubungi pada Kamis, 14 November 2024.
Menurut Ivan Yustiawandana, pemblokiran itu sudah diproses PPTAK sejak beberapa minggu sebelumnya. Sampai saat ini pemblokiran itu masih berlaku. "(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini masih berkembang," kata Ivan Yustiawandana. "Nilainya masih dihitung,"
Saat menelusuri aliran dana milik pengusaha Surabaya itu, kata Ivan Yustiawandana, tim analis menemukan sejumlah transaksi yang terindikasi dengan judi online. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong sekaligus pengusaha hiburan malam di Surabaya.
“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya agar bisa segera diserahkan ke aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti.
“Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
“Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut,” kata dia.
Sahroni menyampaikan bahwa aliran uang yang diduga bermasalah tersebut telah menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak.
“Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, gak ada cerita,” kata Sahroni.
Ia berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi.
“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku, proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” kata Sahroni.Dekat dengan Aparat?Usai peristiwa itu viral, potret Ivan dengan jajaran polisi maupun TNI juga tersebar di media sosial. Polisi menolak menjawab kabar ini.
Sebelumnya, beberapa foto Ivan tersebar di media sosial. Salah satu foto menunjukkan pengusaha tempat hiburan itu satu mobil dengan pejabat di lingkungan TNI. Beberapa foto lainnya menunjukkan potret Ivan berada di ruangan Polrestabes Surabaya dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Teguh Setiawan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kepolisian hanya fokus pada penanganan perkara. “Kita fokus penanganan ini, jangan digiring ke mana-mana,” ucap Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 14 November 2024.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto buka suara ihwal foto perwira menengah dengan tersangka kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto yang belakangan beredar di media sosial. Dia mengatakan bahwa foto itu diambil sebelum adanya kasus yang dialami tersangka.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024," kata Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam foto yang beredar, perwira menengah berpangkat kolonel itu tampak berada di dalam mobil dengan Ivan Sugianto. Foto itu dikaitkan dengan kasus yang kini menjerat pemilik tempat hiburan tersebut.
Hariyanto mengungkapkan, bahwa keduanya sudah bersahabat sejak lama dan tak memiliki hubungan bisnis. Dia juga membantah bila salah seorang prajurit militer itu menjadi beking tersangka Ivan.
"Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking," ucapnya.
Kasus ini bermula dari saling ejek antara korban dan anak tersangka yang berbeda sekolah. Korban menyebut anak tersangka mirip poodle, dan ejekan ini disampaikan ke Ivan yang tidak terima sehingga terjadi perundungan tersebut.
Antara | Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor OJK Ungkap Dampak Kemenangan Trump bagi Likuiditas Perbankan