TEMPO.CO, Jakarta - Jalan Proklamasi lajur Timur menuju Barat Depok pada Jumat, 10 Januari 2025 ditutup warga untuk menggelar resepsi pernikahan yang akan digelar Sabtu, 11 Januari 2025. Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Depok diterjunkan.
Pasalnya, tenda yang dipasang untuk resepsi pernikahan di Lingkungan Cipayung, RT. 04/29 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya itu sampai menutup seluruh badan jalan, sehingga pengguna jalan dialihkan ke lajur Barat menuju Timur atau kontraflow.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengungkapkan pihaknya mendapat informasi ada warga yang mendirikan tenda dan menutup akses jalan.
"Informasinya acara besok, ini baru prepare atau persiapan, kita mendapatkan informasi langsung kita tindaklanjuti. Setelah (Salat) Jumat kita langsung bergerak berkoordinasi dengan Dishub dan aparatur pemerintahan setempat," ungkap Agus di lokasi, Jumat, 10 Januari 2025.
Mantan Lurah Krukut, Limo ini mengatakan bahwa mendirikan tenda hingga menutup seluruh akses jalan raya melanggar peraturan daerah (Perda).
"Yang pasti kami berkoordinasi dengan Dishub, kami berkoordinasi dengan Kecamatan dan kelurahan. Kami langsung setelah kita melakukan koordinasi," kata Agus.
Setelah melihat ke lokasi, Satpol PP langsung berkoordinazi bersama Dishub dan pihak kelurahan untuk membuat batas pemasangan tenda yang dibolehkan.
"Saat ini tenda yang berdiri hampir menutup jalan sekitar 90 persen. Alhamdulillah suasananya kondusif, pemilik yang melaksanakan hajatan menerima, Alhamdulillah bisa terkoordinasi, kita tungguin aja sampai selesai untuk menertibkan," tutur Agus.
Sementara itu, Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok Deriz M. Riza mengatakan, pemasangan tenda tersebut tidak ada kesalahpahaman dan murni kecerobohan atau pelanggaran shahibul hajat.
"Si bapak dirikan tenda nikahan putrinya, jadi sudah kita sarankan tidak menutupi jalan kemarin. Sebelum tenda ini berdiri pun kita sudah survei dan sudah memberitahukan supaya tidak menutupi jalan gitu," kata Deriz.
Deriz menegaskan Dishub tidak mengeluarkan izin untuk pemasangan tenda, namun lebih kepada memberikan saran teknis kepada shahibul hajat.
"Jadi ini bukan izin dari pihak perempuan bukan. Ya ini kan dipasang tadi malam, jadi tadi pagi pun kita sudah ke sini, sudah minta sebelum ramai ini, kita sudah dapat informasi dan sudah anggota kami ke lapangan untuk dibongkar gitu," paparnya.
Namun, lanjut Deriz, hingga pukul 12.00 WIB. ia mendapat informasi tenda yang menutup akses jalan tersebut belum dibongkar, sehingga Dishub bersama Satpol PP Kota dengan pihak kelurahan ke lokasi.
"Jadi intinya Dinas Perhubungan tidak memberikan izin untuk penutupan Jalan Proklamasi. Tadi juga saya sudah sampaikan ke bapaknya dan bapak juga sudah mengakui bahwa ini kekeliruan beliau. Jadi mudah-mudahan masyarakat mulai jam ini juga sudah bisa lewat di jalur Jalan Proklamasi, normal kembali ya," ucap Deriz.
Tuan rumah acara Zulkifli mengatakan pelaminan yang digunakan adat Minang sehingga harus luas dan terpaksa mendirikan tenda hingga ke jalan.
"Kalau seandanya (memakai) separuh jalan jadi kita enggak bisa pasang, jadi otomatis saya pakai semuanya, dengan perangai saya saja, saya yang masalah lah, semena-mena menutup jalan gitu," kata Zulkifli.
Atas kekeliruannya tersebut, Zulkifli mengaku salah dan meminta maaf kepada warga dan pengguna jalan yang terganggu atas pendirian tenda tersebut.
"Saya minta maaf kepada warga, benar-benar minta maaf saya, saya sadar itu salah saya," ucap Zulkifli.
Disinggung terkait izin, Zulkifli mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub, sehingga ia merasa dapat menggunakan jalan untuk mendirikan tenda.
"Dengan izin itu saya sudah berbangga hati karena bisa menggunakan jalan, tapi ternyata buat sebagian jalan saja," terang Zulkifli.
Tenda tersebut sedang dibongkar dan Satpol PP Kota Depok telah membuat tanda batas pendirian tenda, sehingga kendaraan masih dapat melalui lajur tersebut.