WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana haru namun khidmat menyelimuti Lapas Kelas IIB Wonogiri pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 317 warga binaan mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa, bahkan 12 orang di antaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, dihadiri oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, jajaran Forkopimda Kabupaten Wonogiri, dan perwakilan warga binaan.
317 Warga Binaan Terima Remisi
Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menjelaskan bahwa pada momentum HUT RI ke-80 ini, sebanyak 147 warga binaan memperoleh Remisi Umum dan 170 warga binaan mendapat Remisi Dasawarsa.
“Total ada 317 warga binaan yang menerima remisi, dan 12 orang di antaranya langsung bebas setelah diputuskan mendapat pengurangan masa pidana,” ungkap Siswarno.
Kalapas Siswarno menambahkan bahwa semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi energi positif bagi warga binaan untuk lebih optimis menjalani masa depan.
“Dengan adanya remisi ini, semoga warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti pembinaan dan siap beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan bahwa remisi bukan hanya bentuk pengurangan hukuman, tetapi juga apresiasi bagi warga binaan yang berkomitmen dalam pembinaan.
“Remisi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” tegas Setyo Sukarno.
Selain menyerahkan remisi, Bupati juga memberikan bingkisan dan tali asih kepada warga binaan, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap mereka. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.