6 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, KontraS: Bentuk Impunitas Negara

1 month ago 33

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti promosi jabatan strategis yang diberikan kepada enam perwira yang terlibat dalam perkara obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus tersebut diketahui didalangi oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo

Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan bahwa promosi jabatan ini menunjukkan adanya ketidaktegasan institusi kepolisian dalam memberikan hukuman untuk para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Saya kira itu merupakan tindakan yang keliru dan tidak boleh terjadi,” ucap Andi ketika ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Desember 2024. “Semestinya, mereka-mereka ini yang bertanggung jawab tidak boleh menempati posisi-posisi strategis.”

Andi menjelaskan, dalam konteks HAM, ada istilah vetting mechanism. Hal tersebut merujuk pada mekanisme yang mencegah orang-orang yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM serius untuk menempati posisi strategis dalam pelayanan publik, termasuk dalam institusi kepolisian, militer, hingga lembaga peradilan.

Andi menilai, jika kepolisian serius menuntaskan peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh aparat dari institusinya itu, aktor yang terlibat dalam kasus seharusnya tidak menempati posisi strategis. “Bahkan tidak dipertahankan dalam institusi kepolisian,” katanya. Dengan adanya promosi jabatan itu, menurut Andi, seolah-olah kepolisian melindungi dan membebaskan para pelaku dari tanggung jawab mereka. “Saya kira ini bagian dari bentuk impunitas dari negara.”

Sebelumnya, sejumlah perwira polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua dengan terpidana mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kembali aktif bertugas setelah mendapat sanksi. Bahkan mereka mendapatkan promosi jabatan strategis.

Ada enam polisi mantan anak buah Sambo tersebut yang diganjar kenaikan jabatan. Mereka adalah Komisaris Besar Budhi Herdi, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Komisaris Besar Denny Setia Nugraha Nasution, Komisaris Besar Susanto, Ajun Komisaris Besar Handik Zusen, dan Komisaris Chuck Putranto.

Berikut rincian jabatan keenam polisi tersebut:

1. Kombes Budhi Herdi mendapatkan promosi menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo. Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

2. Kombes Murbani Budi Pitono kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam sebelum kemudian mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus Ferdy Sambo.

3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Jabatan tersebut dilepasnya setelah didemosi buntut kasus perintangan hukum pembunuhan brigadir J.

4. Kombes Susanto mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sejak 2023 setelah didemosi tiga tahun dan masa patsus. Saat tersandung kasus Ferdy Sambo, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri.

5. AKBP Handik Zusen menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023. Sebelumnya eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengalami demosi dan patsus akibat kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022.

6. Kompol Chuck Putranto naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Saat menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dia terjerat kasus perintangan penyidikan.

Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |