Anggota DPR Ungkap Alasan Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut

4 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh mengungkapkan alasannya mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menyelesaikan kasus pagar laut di pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengatakan penyelesaian kasus itu harus melalui pembentukan pansus, karena hal itu menjadi masalah lintas komisi di parlemen.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan masalah itu juga berkaitan dengan kewenangan di sejumlah kementerian yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR. Dia mencontohkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang merupakan mitra Komisi IV DPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mitra Komisi II DPR, serta lembaga-lembaga lain yang berkaitan. 

“Untuk menjawab pertanyaan publik terkait semua skema yang ada di sekitar pagar laut, penerbitan sertifikat, PSN, itu terjawab tuntas, tidak ada prasangka tak buruk agar terbuka lebar, itu perlu dibentuk pansus,” kata Rahmat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu menuturkan pembentukan pansus adalah cara agar menjaga muruah DPR tetap kuat. Sebab, kata dia, pemerintah belum bisa mengungkapkan sosok di balik pemasangan pagar dari bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. “Itu membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada pemerintah, kemudian itu harus dijawab dengan (pembentukan) pansus,” ujarnya.

Dia menilai permasalahan pagar laut di Tangerang, yang nyatanya sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), menjadi pembicaraan yang mengkhawatirkan secara nasional. Menurut dia, kasus sertifikat HGB di laut juga terjadi di beberapa daerah lainnya.

“Kalau ada pelanggaran hukum yang menyebabkan munculnya indikasi korupsi, kemudian penyalahgunaan jabatan, itu kan sangat merugikan masyarakat di saat kita mendukung program Pak Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita,” kata dia.

Untuk itu, dia mendorong Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadikan permasalahan ini sebagai momentum membersihkan institusinya, dan memberantas maraknya mafia tanah. “Karena ini penghambat kita maju, baik izin, investasi, itu tidak lepas dari pekerjaan mafia tanah,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 21 Januari 2025, Rahmat mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dalang pembangunan pagar laut di Tangerang. Dia mengatakan keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu telah membuat kegaduhan di publik. 

Dia menuturkan persoalan pagar laut tersebut tidak hanya berimbas pada berbagai isu liar, tetapi juga akan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal pemberian izin pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

“Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa.

Dia menyebutkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yang mengakui pagar laut misterius di Tangerang itu sudah bersertifikat HGB, secara jelas telah membuktikan terjadinya pelanggaran atas pengelolaan wilayah laut untuk kepentingan bisnis.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan pagar laut di perairan Tangerang tersebut ilegal. Terbaru, setelah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Trenggono mengatakan KKP bersama TNI Angkatan Laut akan membongkar pagar laut tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025.

Rahmat mengatakan seharusnya HGB diterbitkan setelah reklamasi dilakukan dan melalui permohonan. Maka adanya 263 bidang tanah di atas pagar laut di Tangerang yang punya sertifikat HGB, yang dimiliki beberapa perusahaan, menjadi tanda tanya besar.

“Ini sejarah baru di mana HGB muncul sebelum reklamasi yang notabene harus melalui berbagai syarat, salah satunya izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut oleh KKP. Karenanya, saya mendorong dibentuk Pansus DPR terhadap pagar laut Banten ini,” ujarnya legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu.

Fraksi PKS Dorong Pembentukan Pansus untuk Usut Pagar Laut

Adapun Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Slamet juga mendorong dibentuknya pansus untuk mengusut pagar laut misterius yang berada di beberapa perairan di Indonesia. Dia mengatakan kasus pagar laut cukup kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di luar pengawasan Komisi IV. “Karena, kalau sekadar di komisi, panja (panitia kerja) tidak akan meng-cover itu. Makanya kami dorong Pansus,” kata Slamet kepada Tempo di Gedung DPR RI, Rabu.

Ketua kelompok fraksi PKS di DPR itu menuturkan kasus pagar laut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Laut, hingga Polri. Sehingga, kata dia, diperlukan sinergi antarkomisi di DPR agar pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara optimal.

Dia menuturkan pembentukan pansus menjadi penting karena kasus pemagaran laut ini juga mengandung unsur pelanggaran hukum. Salah satunya adalah penerbitan sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang cacat formal dan materiel. Dengan penelusuran yang lebih dalam, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan pelanggaran hukum yang lain.

Slamet pun menekankan jangan sampai masyarakat hanya puas dengan terbongkarnya identitas pihak-pihak yang menjadi dalang dari pemagaran laut. Lebih dari itu, dia berharap pengawasan terhadap kasus ini dapat benar-benar tuntas hingga para pelanggarnya mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. “Itu yang kami khawatirkan, seolah-olah masalahnya hanya di pagar, lalu dibongkar. Tapi di balik itu kan ada pelanggaran,” kata dia.

Slamet mengatakan usulan pembentukan pansus ini telah disampaikan oleh Fraksi PKS pada saat Rapat Paripurna DPR RI ke-10 yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun usulan itu masih dalam proses pembahasan. “Mudah-mudahan direspons oleh pimpinan DPR,” ucapnya.

Sebagai langkah pertama, Slamet menuturkan Komisi IV akan membentuk panja terlebih dahulu untuk mengusut kasus pagar laut misterius ini. Dia mengatakan panja akan melibatkan KKP selaku pihak yang berwenang menangani permasalahan ini. Rencana pembentukan panja ini akan disampaikan pada saat rapat bersama KKP di Gedung DPR RI pada Kamis, 23 Januari 2025.

Oyuk Ivani S dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Reaksi PBNU dan PP Muhammadiyah Soal Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |