ASN Pelaku Pelecehan Seksual di Dinkes Solo Dilorot Jadi Petugas Kebersihan di DLH, Tunjangan Kinerja Anjlok Drastis

9 hours ago 8

Kantor Dinas Kesehatan Solo. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya melakukan pelecehan di Dinas Kesehatan Kota Solo. Hari ini Jumat, (04/07) resmi mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilorot atau diturunkan jabatannya menjadi petugas kebersihan.

Kepala BKPSDM Pemkot Solo, Dwi Ariyatno, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Per hari ini dilorot, sudah ada persetujuan BKN. Kemudian sejak tanggal (keputusan) diserahkan. Diberikan waktu 15 hari, jika tidak ada keberatan keputusannya efektif berlaku,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan pelaku pelecehan seksual sebelumnya memiliki jabatan staf pelaksana kelas 5 administrasi perkantoran.

Terus kemudian sekarang menjadi pelaksana kelas 1 operator layanan operasional petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Itu 12 bulan, sifatnya tidak wajib. Kemudian kembali ke jabatan semula. Karena dari kelas 1 ke kelas 5 dia harus melalui mekanisme kenaikan jabatan. Pakai uji kompetensi dia harus melalui proses ketika mengawali karirnya dulu,” sambungnya.

Dwi mengutarakan jelas ada perbedaan antara jabatan yang sebelumnya dengan jabatannya sekarang.

“Jelas terkait dengan kesempatan untuk mendapatkan kompensasi setara dengan tingkat level tugasnya. Itukan kelas 5 kompensasinya beda dengan kelas 1. Kemudian di bidang tugasnya, dia sebelumnya tugasnya di administrasi kemudian sekarang di lapangan. Konsekuensi penugasan dan hak kepegawaian beda,” jelas Dwi.

Jika tunjangan kinerja saat menjabat di Dinas Kesehatan Solo kelas 5 berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Menjabat di kelas 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tunjangan kinerjanya hanya antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

“Hari ini mungkin hanya laporan saja. Senin efektif, intruksinya Senin besuk mulai tugas,” tandas Dwi. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |