Bangunan Liar di Pantai Drini Diperintahkan Bongkar Mandiri, Batas Waktu Tersisa Sepekan

15 hours ago 9

Ilustrasi pantai Drini | Wikipedia

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tenggat waktu kian mepet bagi para pemilik bangunan liar di kawasan Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul. Pemerintah daerah melalui Satpol PP memberikan kesempatan terakhir hingga 15 Juli 2025 agar bangunan-bangunan yang berdiri di area terlarang tersebut dibongkar secara mandiri.

Hingga awal Juli ini, baru satu bangunan yang berhasil dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara delapan lainnya masih tegak berdiri di tepi sungai dekat pantai.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengungkapkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila pemilik bangunan membiarkan tenggat waktu terlewat.

“Kami sudah memberi ruang bagi pemilik untuk membongkar sendiri. Tapi kalau sampai batas waktu tak kunjung dibongkar, penertiban akan kami lakukan secara paksa,” kata Edy kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (8/7/2025).

Menurut Edy, keberadaan bangunan liar di sempadan sungai tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga berpotensi memperparah risiko banjir. Selain itu, beberapa bangunan dipakai berjualan, yang menimbulkan kekhawatiran adanya aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras (miras).

“Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan persoalan keamanan, ketertiban, juga mengganggu aliran air,” imbuhnya.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa penataan bangunan di kawasan pantai merupakan mandat penting, apalagi berkaitan dengan pengelolaan lahan Sultan Ground.

“Kita punya kewajiban menjaga kawasan pantai tetap tertata. Ini juga sejalan dengan arahan Ngarso Dalem untuk menata kawasan wisata, termasuk aktivitas para pedagangnya,” ujar Endah.

Rencananya, para pedagang yang terdampak penertiban akan direlokasi ke kios resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, menambahkan, bangunan liar di Pantai Drini juga dinilai mengganggu estetika kawasan wisata. Ia berharap para pemilik segera menepati komitmen untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Tidak hanya soal keindahan, tapi juga untuk mencegah masalah lingkungan seperti banjir. Kami harap proses ini berjalan lancar,” kata Windu.

Pemerintah daerah kini intens memantau perkembangan pembongkaran. Satpol PP akan terus turun ke lapangan memastikan janji pembongkaran mandiri benar-benar ditepati sebelum tanggal 15 Juli.

Jika tidak, Edy memastikan penertiban paksa menjadi langkah terakhir. “Lebih baik bongkar sendiri, supaya tidak ada kerugian lebih besar bagi pemilik,” pungkasnya. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |