Belum Kelar Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Kini Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi

1 month ago 19

TEMPO.CO, Jakarta - Belum kelar kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, pada Ahad, 24 November 2024 lalu, kini personel Polri kembali berulah. Sepekan setelah kejadian naas yang menimpa GRO, pada Ahad kemarin, 1 Desember 2024, seorang ibu tewas di tangan anaknya yang merupakan seorang polisi.

Anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi itu bernama Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan alias Ucok. Polisi berpangkat Bintara, umur 41 tahun itu berdinas di salah satu polres di Polda Metro Jaya itu menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal. Polisi bunuh ibu kandung itu terjadi di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat NJP pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu malam, 1 Desember 2024. Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghantam sang ibu berinisial HS, 61 tahun menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram. Kepolisian masih mendalami motif dari tindakan keji tersebut. Pihaknya berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal paling berat.

“Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kita cari pasal yang terberat. Karena ibu adalah yang melahirkan kita,” ujar Rio.

Kronologi kejadian

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan, peristiwa polisi bunuh ibu kandung itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Ia menerangkan, dari keterangan saksi, penganiayaan itu bermula saat saksi berbelanja di warung milik korban yang merupakan ibu pelaku, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat korban melayani saksi, tiba-tiba dari belakang pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.

Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali. Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut.

“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelepon temannya lagi,” kata Wahyu.

Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” kata Wahyu. Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar RS Hermina Cileungsi lalu dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa. Barang bukti berupa tabung gas 3 kilogram telah disita oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi.

Kepolisian memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polsek Cileungsi masih menyelidiki kasus ini. Pelaku di kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Kasus pembunuhan polisi terhadap siswa SMK di Semarang

Sebelumnya, seorang siswa SMK inisial GRO usia 17 tahun tewas usai didor polisi di bagian pinggul pada Ahad, dini hari, 24 November 2024. Menurut pembelaan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Semarang, personelnya, Aipda R, melepaskan timah panas kepada korban lantaran remaja tersebut melawan saat dilerai dari tawuran.

Dilansir dari Antara, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menuturkan awal kejadian penembakkan bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok berbeda yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Kemudian anggota polisi berinisial RZ yang menerima informasi adanya tawuran menuju ke lokasi kejadian.

Menurut pengakuannya pelaku yang saat itu ingin melerai tawuran diserang sehingga membuatnya melepaskan tembakan untuk membela diri. Pelaku melepaskan peluru sebanyak dua kali. Tembakan pertama mengenai punggung GRO. Kemudian tembakan kedua menyerempet tubuh dua teman GRO lainnya.

“Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, dilakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Komisaris Besar Kapolrestabes, Semarang Irwan Anwar pada Senin, 25 November 2024.

Peristiwa ini menuai polemik. Sebab keterangan polisi berbeda dengan penuturan sejumlah saksi yang menyebut tidak ada tawuran di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Pernyataan itu didukung rekaman CCTV di tempat tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial tampak bagaimana Aipda R melepaskan tembakan kepada korban.

Video tersebut menunjukkan waktu penembakan pada Ahad, 24 November 2024 pukul 00.19 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas berdurasi 41 detik, video memperlihatkan Aipda R tengah duduk menunggu di atas motornya di pinggir jalan. Tak lama kemudian, polisi dari Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang itu memindahkan motornya ke tengah jalan dan mengacungkan senjata api ke arah motor yang melintas.

Terdapat tiga motor yang melintas pada saat kejadian, namun tak ada tanda-tanda tawuran pemuda seperti yang dituturkan pihak Polrestabes Semarang. Dari jarak dekat, Aipda R tampak seperti melepaskan tembakan ke arah dua motor yang melintas dengan cepat. Setelah itu, Aipda R kembali menunggangi motornya dan mengikuti motor para korban.

Mahfuzulloh Al Murtadho berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |