Berapa Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI? Ini Rinciannya

11 hours ago 15

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru pada periode Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang tunai layak edar di tengah masyarakat.

Melansir Antara, program bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi itu akan berlangsung pada 3-27 Maret 2025. Lantas, berapa batas penukaran uang baru Lebaran 2025 di BI? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Batas maksimal penukaran uang baru Lebaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,3 juta per orang. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 4 juta. 

Mengacu pada unggahan akun Instagram @bank_indonesia, masyarakat diberi kesempatan untuk menukar uang baru dengan nominal berikut:

  • Uang pecahan besar (UPB) total Rp 2 juta terdiri dari 30 lembar uang Rp 50.000 dan 25 lembar uang Rp 20.000.
  • Uang pecahan kecil (UPK) total Rp 2,3 juta terdiri dari 100 lembar uang Rp 10.000, 200 lembar uang Rp 5.000, 100 lembar uang Rp 2.000, dan 100 lembar uang Rp 1.000. 

Adapun jadwal pemesanan dan penukarannya dibagi menjadi empat periode, meliputi:

  • Periode pertama: pemesanan dibuka Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dan masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode kedua: pemesanan dibuka Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode ketiga: pemesanan dibuka Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode keempat: pemesanan dibuka Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di BI

Untuk mengikuti program Serambi 2025, masyarakat harus melakukan pendaftaran secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Siapkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
  • Akses laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah Bank Indonesia atau PINTAR BI pintar.bi.go.id melalui peramban.
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  • Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
  • Tekan tombol Lanjutkan.
  • Isi data diri, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat surel (email), dan nomor ponsel.
  • Tekan tombol Lanjutkan.
  • Pilih jumlah pecahan uang sesuai dengan ketentuan.
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke surel.
  • Datang ke lokasi sesuai dengan jadwal sambil membawa e-KTP dan bukti pemesanan. Penukaran dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor BI, bank umum (swasta maupun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN), dan titik-titik layanan kas keliling.
  • Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan. 

Untuk memastikan mendapatkan kesempatan dalam program penukaran uang baru Lebaran 2025 di BI yang diinginkan, sebaiknya lakukan registrasi lebih awal. Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BI bi.go.id dan akun media sosial Instagram @bank_indonesia untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |