WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam waktu hanya 1 jam, Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri berhasil menjaring 73 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan alias cegatan bin razia yang digelar di Terminal Ngadirojo Wonogiri, Rabu (13/8/2025).
Operasi ini melibatkan personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Propam, dan Humas Polres Wonogiri, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi keselamatan kepada para pengendara.
Hasil Operasi:
• 73 pelanggar terjaring
• 5 unit sepeda motor disita
• 51 lembar STNK diamankan
• 17 SIM ditahan
• Layanan pajak kendaraan di lokasi: 17 objek, total penerimaan Rp9.266.500
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Ketaatan berlalu lintas adalah kunci menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas membagikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu, memakai helm SNI dan sabuk pengaman, serta melengkapi dokumen kendaraan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.