Dua Putra dalam Pusaran Konflik Pewaris Raja Surakarta

5 hours ago 5
Sinuhun Pakoe Boewono XIII saat acara di Keraton Kasunanan Surakarta, Foto: Ando

Oleh : Andjar Hari Wartono*

Wartawan Senior di Solo

Mangkatnya Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (ISKS) Paku Buwono (PB) XIII meninggalkan duka mendalam bagi dinasti Mataram yang dikenal dalam Catur Sagotra. Catur Sagotra merupakan sebuah konsep yang merujuk pada empat entitas penerus dinasti tunggal Mataram Islam di Jawa.

Yakni Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Solo), Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (Yogyakarta), Pura Mangkunegaran (Solo) dan Pura Pakualaman (Yogyakarta). Catur Sagotra tersebut sampai kini masih eksis di tengah masyarakat.

Saat ini seluruh pihak di lingkungan Kraton Surakarta tengah fokus pada prosesi pemakaman sesuai tradisi yang sudah berjalan selama ratusan tahun. Semua tengah sibuk mempersiapkan prosesi pemakaman.

Namun di luar urusan pemakaman, tak dipungkiri muncul banyak pertanyaan dari internal kraton maupun masyarakat luas, siapa yang bakal menduduki tahta berikutnya sebagai pengganti PB XIII. Termasuk bolehkah memakai urutan PB XIV.

Hal itu dipicu adanya informasi layu-layu atau lelayu  pemberitahuan adanya orang meninggal. Dalam kabar lelayu yang beredar di awal, dinilai banyak kalangan masih bersikap netral, di mana tertulis : sampun surut ing kasedan jati sowan ing pangayunaning Gusti ingkang murbeng gesang. Minggu Pon 11 Jumadilawal Dal 1959 / 2 November 2025 wanci jam 07.30 wib ISKS Paku Buwono XIII   dumugi yuswa hingga usia 77 tahun.

 Ingkang nandang duhkito (yang berduka cita)

Kraton Surakarta Hadiningrat

Disebutkan Para putra dalem PB XIII  meninggalkan 7 anak.

1.GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani

2.GRAy Devy Leliana Dewi

3.GRAy Dewi Ratih Widyasari

4.GRAy Sugih Oceania (alm)

5.KGPH Hangabehi

6.GRAy Putri Purnaningrum

7.KGPH Purboyo

Namun beberapa jam kemudian muncul layu-layu versi baru, dengan tulisan yang berbeda. Terutama pada keterangan mereka yang berduka di bagian bawah. Ada nama Garwa Prameswari dan Pangeran Pati (Putra Mahkota). Hal inilah yang banyak mengundang pertanyaan banyak pihak, karena sudah jelas menunjuk pengganti raja selanjutnya.

Ingkang nandang sungkawa

Garwo dalem prameswari  Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono

Pangeran Pati  (putra mahkota ) KGPAA  Hamangku Negoro Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram

Saat penulis mengklarifikasi adanya kejanggalan layu-layu yang sumbernya satu institusi kraton Surakarta,  Adik kandung mendiang ISKS PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger mengatakan jangan membahas soal putra mahkota sesuai adat kraton menunggu sampai 40 hari. Sekarang fokus persiapan pemakaman mendiang PB XIII ke pajimatan makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul.

Demikian pula Ketua Lembaga Dewan Adat  (LDA) Kraton Surakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari, akrab disapa Gusti Moeng, meminta masyarakat sabar tidak mengotak atik penerus raja PB XIII yang baru mangkat.

Jawaban normatif juga datang dari putri PB XII Gusti Indriyah mantan anggota DPD RI. Gusti Indriyah mengatakan “Ojo ndisiki kersane Allah (jangan mendahului kehendak Tuhan.Red). Percayalah soal suksesi di Kraton Surakarta. Itu atas kehendak Alloh SWT.” ujar Gusti In kepada penulis.

Di internal kraton maupun masyarakat luas juga telah mengetahui ada dua kandidat putra Pati atau putra mahkota. Dua orang putra Sinuwun PB XIII disebut-sebut memiliki peluang sebagai putra mahkota.

Yakni GPH Mangkubumi, adalah putra sulung Sinuhun PB XIII dari istri keduanya yang sering disapa mBak Win. Sedang KGPAA Hamangkunegoro nama kecil GRM Suryo Mustiko merupakan putra bungsu PB XIII dari permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono, yang bernama asli Asih Winarni.

Saat penobatan KGPAA Hamangkunegoro, KGPH Purboyo sebagai putra mahkota penerus tahta Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Minggu 27 Februari 2022 sempat menuai pro kontra.

Penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purboyo (nama asli GRM Suryo Mustiko) sebagai putra mahkota Kraton Surakarta oleh ayahnya, Paku Buwono XIII, sempat menuai pro dan kontra.

Kontroversi penobatan Purbaya itu diniai pelantikannya tidak sesuai adat. Sebagian pihak di dalam keraton menganggap pengangkatan Purbaya sebagai putra mahkota tidak sesuai dengan adat atau paugeran (aturan adat) keraton yang berlaku.

Alasan lain, masih berusia muda. Purbaya dinobatkan pada usia yang relatif muda, yakni 20 tahun, yang mungkin menjadi salah satu pemicu perdebatan mengenai kepatutan dan kesiapannya. Lalu, penobatan masih dalam suasana konflik internal Kraton yang berlangsung sejak 2004.

Konflik internal Kraton Surakarta yang berlangsung sejak 2004 berawal dari perebutan tahta setelah Raja Paku Buwono XII meninggal dunia tanpa menunjuk putra mahkota. Dua kubu utama muncul: Sinuhun Hangabehi yang mendeklarasikan diri sebagai raja pada 31 Agustus 2004, dan Sinuhun Tedjowulan yang juga mengklaim tahta pada 9 November 2004.

Publik kini menyoroti sosok yang akan melanjutkan tahta Kraton Surakarta setelah mangkatnya PB XIII. Siapa dari dua orang putra Sinuwun PB XIII yang memiliki peluang sebagai putra mahkota.

Proses menjadi putra mahkota di kerajaan dinasti Mataram tidak mudah. Prosesnya panjang. Nantinya Hukum Alam, Hukum Agama dan Hukum Adat akan menyeleksi siapa figur tepat Putra Mahkota, juga pengganti PB XIII bertahta di Kraton Surakarta.(*)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |