Fakta-fakta Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont: Dilakukan Tertutup, Digeruduk Koalisi Sipil

9 hours ago 13

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia kerja atau Panja revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komisi I DPR RI kembali melanjutkan pembahasan mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau revisi UU TNI. Rapat yang berlangsung secara tertutup ini digelar di salah satu hotel bintang lima di bilangan Jakarta Pusat, yakni Hotel Fairmont.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, rapat berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 Maret 2025. Adapun rapat ini berfokus pada daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi UU TNI. Berikut adalah fakta-fakta rapat RUU TNI di Hotel Fairmont. 

Digelar secara tertutup di hotel bintang lima

Rapat revisi UU TNI digelar secara tertutup di Hotel Fairmont. Dari jadwal yang diterima Tempo, rapat berlangsung sejak Jumat siang,14 Maret 2025 pukul 13.30 hingga pukul 22.00 WIB. Rapat kemudian berlanjut pada Sabtu, 15 Maret 2025 dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkap alasan komisinya menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel. Menurut dia, kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu.

"Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. "(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik," ucapnya lagi.

Politikus dari PDIP ini tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai keputusan menggelar rapat di hotel mewah di tengah upaya efisiensi anggaran. "(Efisiensi) itu kan pendapatmu," ujar dia.

Ruang rapat digeruduk koalisi masyarakat

Ketika rapat berlangsung, sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan mendatangi hotel dan merangsek masuk ke dalam salah satu ruangan yang difungsikan sebagai tempat rapat. Dalam aksi itu, terlihat tiga orang aktivis membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Di dalam ruang rapat, seorang orator aksi mengungkapkan alasan penolakan mereka terhadap rapat kilat yang digelar oleh DPR. Namun, keberadaan mereka di dalam ruangan hanya berlangsung singkat. Petugas keamanan dengan cepat menarik mereka keluar secara paksa. Salah satu orator bahkan terjatuh akibat dorongan saat petugas keamanan hotel memaksanya keluar.

Salah satu anggota koalisi, Ketua Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Satpam Hotel Fairmont laporkan aktivis Kontras

Buntut dari aksi masyarakat sipil yang menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI, anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont melaporkan tiga anggota Kontras untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melawan pejabat negara yang sedang bertugas. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, pelapor adalah security hotel berinisial RYR. Laporan bernomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya itu dibuat pada Sabtu, 15 April atau pada hari yang sama saat masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup pembahasan RUU TNI. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar,” kata Ade melalui pesan singkat, Ahad, 16 April 2025. Namun Ade belum menjawab pertanyaan Tempo ihwal kapan pihak pelapor dan terlapor akan diperiksa. 

Hammam Izzuddin, Novali Panji Nugroho, Vedro Imanuel Girsang, Nandito Putra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |