(Beritadaerah-Jakarta) Untuk menekan maraknya praktik judi daring yang kian meresahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Aliansi Judi Pasti Rugi meluncurkan gerakan edukatif bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling”. Inisiatif ini menyasar masyarakat secara langsung melalui pendekatan interaktif dan penyuluhan kreatif.
Mobil edukasi yang menjadi ikon kampanye ini resmi diberangkatkan dari Kantor Kemkomdigi pada Kamis (15/5/2025). Dalam periode Mei hingga Juli 2025, kendaraan tersebut akan berkeliling ke 30 kota di Pulau Sumatera dan Jawa, mulai dari Banda Aceh hingga Surabaya.
Tidak sekadar menyebar informasi, gerakan ini membawa misi menyentuh akar persoalan: meningkatkan literasi digital dan membangun kesadaran tentang bahaya judi online. Salah satu aktivitas menarik yang disuguhkan adalah permainan edukatif bertajuk “Tipu-tipu Jackpot”—simulasi yang memperlihatkan skema manipulatif di balik platform judi digital.
“Lewat mobil edukasi ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa masih banyak cara positif dan legal untuk memperoleh penghasilan. Kampanye ini mengajak masyarakat untuk lebih melek digital dan tidak terjebak rayuan semu judi online,” jelas Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial.
Menariknya, sosok pengemudi mobil kampanye ini adalah mantan penjudi online. Di setiap kota yang dikunjungi, ia membagikan kisah nyata tentang dampak kecanduan judi yang pernah ia alami. Pendekatan ini diharapkan dapat menggugah emosi peserta dan memperkuat pesan yang dibawa.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, sepanjang kuartal I 2025 terdapat lebih dari 1 juta pemain judi online. Sebanyak 71 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta, dengan total perputaran dana yang mencapai Rp6,2 triliun.
Kemkomdigi juga melaporkan telah menindak lebih dari 1,38 juta konten bermuatan judi online sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, yang tersebar melalui situs ilegal dan berbagai platform media sosial.
Kampanye ini turut melibatkan relawan dari komunitas lokal, yang berperan sebagai duta edukasi di masing-masing kota. Masyarakat dapat mengikuti aktivitas gerakan ini melalui akun media sosial resmi @judipastirugi di Instagram, TikTok, dan Facebook.
Gerakan Judi Pasti Rugi merupakan kolaborasi multi-pihak dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang digagas oleh GoPay, Gojek, Google, TikTok, Telkomsel, serta didukung penuh oleh Kemkomdigi RI. Misinya adalah membangun kesadaran publik mengenai bahaya perjudian, baik yang berlangsung secara daring maupun luring.