REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, menegaskan pentingnya inisiatif dan inovasi masyarakat dalam mendorong perkembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah harus diarahkan kepada basis ekonomi sehari-hari — petani, nelayan, pelaku ushaa mikro kecil dan menengah (UMKM), serta jaringan pesantren dan alumni — bukan hanya kepada kelompok usaha besar.
“Indonesia memiliki lebih dari 220 juta penduduk muslim, sekitar 140 juta di antaranya berupa petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Oleh karena itu, strategi ekonomi syariah harus menyentuh akar ekonomi rakyat agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar KH Abdul Ghaffar Rozin dalam sebuah sesi diskusi di Jakarta, Rabu (26/8/2026)
Abdul Ghaffar Rozin yang biasa disapa Gus Rozin itu menyoroti persoalan peran keseharian terkait dengan konsep ekonomi syariah benar-benar terhubung dengan persoalan sehari-hari masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa meskipun tingkat awareness terhadap ekonomi syariah relatif tinggi, tantangan utama adalah mengubah pengetahuan dan niat menjadi keputusan menggunakan produk keuangan syariah.
Kebiasaan panjang dalam iklim perbankan konvensional membuat masyarakat sering membandingkan produk syariah dengan produk konvensional berdasarkan “equivalent” persen, padahal sistem syariah menggunakan struktur margin atau nisbah.
“Perlu ada upaya edukasi yang lebih intensif mengenai karakter keuangan sehari-hari dan keunggulan struktur pembiayaan syariah, termasuk kepastian kontrak dan margin yang tidak bergerak semaunya ketika kondisi ekonomi berubah,” katanya.
Pesantren sebagai ekosistem ekonomi strategis
Gus Rozin menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Sebagai tempat tinggal santri 24 jam, pesantren membentuk ekosistem ekonomi yang besar: kebutuhan makan, energi, buku, layanan digital, hingga rantai pasokan lokal.
Aktivitas ini melibatkan masyarakat sekitar serta jaringan alumni yang kuat — aset ekonomi penting bagi pengembangan ekonomi syariah di tingkat lokal. “Pesantren memiliki basis komunitas, aktivitas ekonomi, dan khazanah ilmu fikih yang membahas muamalah. Ketiga unsur itu bisa menjadi fondasi kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman prakarsa sejak sekitar 2005, KH Abdul Ghaffar bersama pesantren merintis pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk menjawab keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM di sekitar pesantren.
Berawal dari modal pesantren yang disalurkan kepada kelompok usaha dan dikembalikan secara bergilir, inisiatif itu berkembang hingga mendukung ratusan kelompok masyarakat. Ketika kebutuhan modal semakin besar, pesantren mendirikan lembaga keuangan syariah agar pembiayaan menjadi lebih sistematis dan berkelanjutan.
sumber : Antara

1 hour ago
15

















































