Hotel Fairmont Viral usai Menjadi Tempat Rapat DPR Bahas RUU TNI, Siapa Pemiliknya?

6 hours ago 14

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Hotel Fairmont enggan memberi penjelasan mengenai laporan ke polisi terhadap aktivis yang menginterupsi rapat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Laporan tersebut dibuat oleh salah satu anggota satuan pengamanan (satpam) Fairmont ke Polda Metro Jaya.

Assistant Front Office Manager Fairmont, Dinda mengatakan manajemen hotel sementara tidak memberikan keterangan resmi lantaran sedang libur bertugas. Menurut dia, pernyataan resmi akan dikeluarkan di kemudian hari.  “Nanti akan ada statement langsung,” kata Dinda ketika ditemui di lobi Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat. Rapat ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam salinan dokumen yang diterima Tempo, rapat berlangsung selama dua hari yaitu mulai 14-15 Maret 2025. Selain karena tertutup, rapat itu mendapat perhatian publik lantaran digelar di hotel mewah ketika pemerintah sedang melakukan pemangkasan anggaran di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan bahwa kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan DPR sejak dahulu. "Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.  "(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, nggak kamu kritik," ucapnya lagi.

Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sempat mendatangi lokasi rapat RUU TNI tersebut  Mereka merangsek masuk ke dalam ruangan rapat, dan melakukan orator menjelaskan alasan penolakan mereka terhadap rapat kilat yang digelar DPR itu. 

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Lantas, siapa pemilik Hotel Fairmont Jakarta? 

Profil Pemilik Hotel Fairmont Jakarta

Melansir Jurnal Ganec Swara (2024), Fairmont Hotel Jakarta adalah salah satu properti dari jaringan hotel mewah Fairmont Hotels & Resorts. Fairmont Hotels & Resorts yang didirikan pada 2001 melalui penggabungan Canadian Pacific Hotels & Resorts dan Fairmont Hotels merupakan jaringan hotel mewah asal Kanada yang mengoperasikan 75 properti yang tersebar di 24 negara. 

Pada 2016, AccorHotels mengakuisisi jaringan hotel itu. Fairmont Hotel Jakarta yang beroperasi mulai Januari 2015 tersebut berada di bawah naungan anak usaha Kajima Overseas Asia, yaitu PT Senayan Trikarya Sempana. Selama lima tahun beroperasi, hotel yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta tersebut mencapai tingkat hunian sebesar 95 persen. 

Mengacu pada akun LinkedIn-nya, PT Senayan Trikarya Sempana adalah perusahaan patungan antara Kajima Overseas Asia Pte Ltd dan Badan Pengelola Gelora Bung Karno. Perusahaan tersebut menjadi pengembang dan operator Senayan Square yang terdiri dari Plaza Senayan, Plaza Senayan Arcadia, menara perkantoran Sentral Senayan (I, II, dan III), Apartemen Plaza Senayan, serta Hotel Fairmont. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, Direktur Utama Plaza Senayan atau Presiden Direktur PT Senayan Trikarya Sempana saat ini adalah Kazuhito Shibuya. Kemudian, Direktur Perencanaan Perusahaan PT Senayan Trikarya Sempana yang menjabat sejak Februari 2023 hingga sekarang, yaitu Tetsuya Koizumi. 

Adapun Kazuhito Shibuya beberapa kali hadir di hadapan publik. Dia pernah muncul dalam sejumlah acara, seperti pembukaan Marygold Markt di Lantai 3 Plaza Senayan pada Rabu, 28 Agustus 2024; serta peluncuran Yashinoki Yokocho pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Pernah Bersitegang dengan Pemerintah

Berdasarkan laporan Tempo berjudul “Sengkarut Senayan: Babak Kedua Rebutan Senayan” edisi Senin, 9 Agustus 2010, sejak Juli 2010, Sekretariat Negara pernah mengkaji renegosiasi dengan PT Senayan Trikarya Sempana. Renegosiasi yang dimaksud berupa permintaan sejumlah perubahan dalam klausul keterlibatan pemerintah di perusahaan patungan milik Kajima Overseas Asia dari Jepang dan Sekretariat Negara tersebut. 

“Salah satunya, Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno akan minta persentase saham pemerintah ditambah,” ucap Direktur Utama Pusat Pengelolaan Bambang Prajitno. 

Lima tahun sebelumnya, Sekretariat Negara juga pernah menuntut revisi atas kontrak pengelolaan 20 hektare tanah negara yang dikelola PT Senayan Trikarya Sempana. Tim perunding pemerintah kala itu dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra, sedangkan perusahaan didampingi adik Yusril, Yusron Ihza. 

Negosiasi yang berlangsung sejak Januari 2005 itu, pokok soal gugatannya adalah Sekretariat Negara mencoba menarik kembali aset berharga atas lahan 4,6 hektare di belakang Plaza Senayan yang terbengkalai. Rencananya, tanah tersebut akan dikembangkan menjadi hotel dan gedung pertemuan, bekerja sama dengan mitra swasta baru. 

Namun, Kajima tak mau melepas asetnya itu. Sebagai kompensasi, perusahaan hanya mengabulkan permintaan pemerintah untuk menaikkan kontribusi tahunan Plaza Senayan, dari awalnya US$ 500 ribu menjadi US$ 550 ribu pada 2005. 

Vedro Imanuel Girsang, Nandito Putra, Wahyu Dhyatmika, dan Oktamandjaya Wiguna berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |