SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM – Inovasi baru diluncurkan pemerintah Kecamatan Kalijambe dengan membuat pelayanan publik terbaru berupa Kalijambe Call Center, sebuah saluran komunikasi resmi yang dirancang untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat secara cepat, efektif, dan transparan. Inovasi.
Inovasi ini mulai diuji sejak 1 Juli 2024 tahun lalu, dan diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala komunikasi selama ini di desa desa di wilayah Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah. Maksud dan tujuan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif
Kalijambe Call Center hadir sebagai jawaban atas tantangan minimnya kanal komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah kecamatan. Selama ini, keterbatasan
saluran komunikasi menyebabkan lambatnya penanganan keluhan dan rendahnya partisipasi publik dalam pelayanan dan pembangunan.
Dengan adanya call center ini, masyarakat dapat mengadukan keluhan secara mudah tanpa
harus datang langsung ke kantor kecamatan. Cukup dengan menghubungi nomor resmi
Kalijambe Call Center, warga dapat menyampaikan aspirasi dan masalah yang mereka hadapi.
“Kalijambe Call Center merupakan langkah maju kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, cepat, dan terbuka. Kami optimis inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Supri Hariyanto camat Kalijambe pada Senin (14/7/2025).
Dalam inovasi ini juga didukung oleh beberapa regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan perlunya pelayanan yang
cepat dan profesional. Selain itu, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2009 juga
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi seperti penggunaan call
center. Inisiatif ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang pengembangan e-government yang menempatkan teknologi sebagai sarana mendekatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.
“Keunggulan utama Kalijambe Call Center terletak pada kemampuannya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Melalui sistem komunikasi dua arah yang terstruktur, data keluhan masyarakat terdokumentasi dengan baik dan dapat dianalisis untuk
memperbaiki kualitas layanan di kecamatan.Transparansi dalam penanganan aspirasi publik juga menjadi fokus utama, dimana
masyarakat bisa memantau perkembangan status keluhan secara real-time dan memberikan umpan balik atas pelayanan yang diterima,” jelasnya.
Supri juga menambahkan bahwa inovasi ini akan menjadi contoh bagi wilayah lain, dalam mengoptimalkan peran teknologi sederhana untuk meningkatkan mutu layanan publik dan membangun pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.