SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aktivis kucing dari Cat Lovers In The World (Clow) bakal melaporkan ke polisi. Pelaku penumpukan mayat kucing dalam freezer atau disebut penelantaran kucing. Yang berada di dalam sebuah rumah di Kelurahan Tegal Harjo, Kecamatan Jebres, Solo.
Ning Hening Yulia, perwakilan Clow Kota Solo, mengaku telah mendatangi Mapolresta Solo untuk melakukan konsultasi terkait pelaporan tersebut.
“Tadi masih konsultasi, belum delik aduan. Besuk paling cepat, karena saksi-saksi masih dikoordinasikan malam ini. Kemudian melengkapi barang bukti,” ungkap Hening.
Hening menjelaskan pelaporannya ke polisi terkait dengan penelantaran kucing. Dimana telah diatur dalam pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
“Kami menyebutnya penelantaran dan penyekapan ya. Karena data real yang kami temui di lapangan seperti itu. Kalau dimasukkan di dalam ruang itu boleh-boleh saja tapi harus dipenuhi. Ada makanan, ada minuman, ada tempat pub sehingga mereka nyaman,” terangnya.
Hening menegaskan bahwa di rumah pelaku di Jebres tidak ada makanan dan minuman. Bahkan dijumpai kucing dalam keadaan perut yang kosong.
“Selain itu lantainya penuh dengan pup numpuk sampai berapa cm. Sanitasi kotor semua tidak dibersihkan,” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.