Kasus Suap Rp 60 M, Kejagung Sita 21 Motor Mewah. Butuh 3 Towing untuk Mengangkutnya

2 days ago 12

Penampakan sejumlah motor dan sepeda mewah hasil sitaan jaksa penyidik di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Minggu (13/4/2025). Motor dan sepeda itu disita karena diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi atas vonis lepas atau ontslag tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, di Pengadilan Tpikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di antara lembaga penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi karena berkali-kali membongkar kasus suap dan korupsi kelas jumbo.

Terkini, Kejagung menyita 21 motor mewah yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi atas vonis lepas atau ontslag tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Puluhan motor dengan merek ternama seperti Harley Davidson, Triumph, hingga Vespa tersebut diangkut menggunakan tiga truk towing dan tiba di Gedung Kartika Kejagung pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 17.55 WIB. Motor-motor itu tertata rapi, menambah panjang daftar barang bukti dalam perkara yang menyeret sejumlah figur di lingkungan peradilan.

Tak hanya motor, penyidik juga menyita tujuh unit sepeda premium berbagai merek, termasuk BMC dan Lynskey. Seluruh kendaraan mewah tersebut disita usai penggeledahan di sejumlah lokasi yang belum dirinci oleh Kejagung.

“Baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan tujuh unit sepeda,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Meski demikian, Harli belum bersedia mengungkap siapa pemilik sah dari kendaraan-kendaraan mewah itu. Ia hanya menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan akan dibuka ke publik pada waktunya.

“Ini belum semuanya, karena selain kendaraan, juga ada uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, dan barang bukti lain. Nanti akan kami sampaikan secara utuh,” katanya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan. Tiga tersangka lainnya yakni WG, panitera muda di PN Jakarta Utara, serta dua advokat berinisial MS dan AR.

Keempatnya diduga terlibat dalam pengurusan perkara ekspor CPO yang menyeret tiga korporasi besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya sebelumnya divonis lepas oleh majelis hakim Tipikor pada 19 Maret 2024.

Suap dan gratifikasi yang diterima para tersangka disebut berkaitan dengan pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari 2021 hingga Maret 2022.

Selain motor dan sepeda mewah, barang bukti lain yang diamankan Kejagung termasuk mobil sport kelas atas seperti Ferrari, Nissan GT-R, serta Mercedes-Benz. Ada pula uang tunai dalam pecahan Rupiah, Dolar Singapura, dan Dolar Amerika Serikat.

Penyidik kini terus menelusuri aliran uang dan aset hasil suap yang diduga mengalir ke sejumlah pihak dalam pusaran skandal ini. Kejagung memastikan, pengembangan kasus masih akan berlanjut.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |